MUI Puji Tindakan Afrika Selatan Ajukan Israel ke Mahkamah Internasional
![MUI Puji Tindakan Afrika Selatan Ajukan Israel ke Mahkamah Internasional](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/01/d1b2f0fc8058e0175200523b0e9f0b0a.jpeg)
DEMI memperjuangan kemanusiaan, pemerintah Afrika Selatan mengajukan gugatan terhadap Israel yang dituduh melakukan genosida pada masyarakat Palestina ke Mahkamah Internasional di Den Haag, Belanda.
Upaya yang dilakukan Afrika Selatan ternyata mendapat dukungan sekitar 200 profesor dan pakar hukum internasional.
Pemerintah Afrika Selatan menyatakan dengan tegas bahwa pemerintah Israel karena melanggar Konvensi Genosida 1948.
Baca juga: Gaza: Terima kasih Afrika Selatan
Afrika Selatan juga meminta Pengadilan Den Haag iuntuk mengambil tindakan sementara untuk menghentikan genosida yang dilakukan Israel terhadap rakyat Palestina di Gaza yang telah menewaskan hampir 23.000 orang yang kebanyakan perempuan dan anak-anak.
Mahkamah Internasional atau International Court of Justice juga memberi respons kepada Afrika Selatan dengan mengeluarkan putusan sela yang meminta Israel menghentikan invasi ke Palestina yang terjajah sejak 75 tahun lalu.
Belgia Dukung Langkah Afrika Selatan
Wakil Perdana Menteri Belgia Petra De Sutter menyatakan dukungannya terhadap langkah hukum Afrika Selatan yang mengugat Israel di Mahkamah Internasional (ICJ).
Selain mendukung Afsel, dirinya juga mendorong pemerintah Belgia mengambil tindakan serupa. Tak hanya itu, De Sutter menegaskan sudah waktunya untuk memboikot kebiadaban Israel di Jalur Gaza.
Baca juga: Putusan Sela ICJ atas Kasus Genosida Israel Bisa Ubah Dunia
Terkait tindakan Afrika Selatan yang jelas bukan negara mayoritas muslim, Wakil Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Hukum dan HAM dan Katib Syuriyah Pengrus Besar Nahdlatul Ulama (PB NU) Dr.H. Ikhsan Abdullah, SH.MH menyatakan terima kasih kepada Afrika Selatan.
"Kami menyampaikan terima kasih kepada Afrika Selatan yang telah berhasil menyeret Israel ke Mahkamah Internasional untuk menghentikan genosida Israel terhadap Palestina," jelas Ikhsan dalam keterangan pers, Selasa (16/1/2024).
Sejumlah dokumen yang dimiliki Afrika Selatan mengacu pada bukti-bukti faktual dan sitasi yang konkret.
Apalagi Afrika Selatan sebagai negara secara historis pernah mengalami perlakuan politik aparteid, maka sangat paham betul terkait ethnic cleansing (pembersihan etnik tertentu), ethnic separatism (pemecah belah etnik), aparteid, dan genosida.
"Apa yang dilakukan Afrika Selatan saat ini akan dikenang dan tercatat dalam sejarah," tegas Ikhsan.
Selamatkan Bangsa Palestina
Afrika Selatan tidak hanya menyelamatkan bangsa Palestina, tetapi juga memperjuangkan kemanusiaan. Afrika Selatan juga menunjukkan bahwa ketidakadilan ada dimana-mana.
"Apa yang dilakukan Afrika Selatan ini berdampak pada sistem internasional. Akan ada tensi atau tekanan yang dapat mempengaruhi pemerintah global," terang pengurus MUI ini.
Baca juga: Afrika Selatan Gugat Genosida Israel, 200 Pakar Hukum Dunia Beri Dukungan Penuh
Pada 11-12 Januari 2024, Mahkamah Internasional telah mendengarkan laporan Afrika Selatan atas genosida yang dilakukan Israel terhadap Bangsa Palestina.
Inisiasi ini sangat penting untuk perlu didukung karena sebagai langkah awal yang legal untuk mulai mentracking kejahatan internasional dan Hukum Humanitarian Internasional yang dilakukan Israel terhadap Palestina dengan menghadirkan bukti-bukti untuk menjatuhkan sanksi dan embargo.
" Ada banyak hal yang bisa kita lakukan untuk mendukung inisiatif ini dan banyak hal yang sudah dilakukan seperti demonstrasi, gerakan boikot, dan meng-highlight isu Palestina di media sosial dengan membagikan isu-isu tersebut terutama memperkuat gerakan boikot atas produk terafiliasi zionis Israel," papar Ikhsan.
Bentuk dukungan terhadap Palestina juga bisa dilakukan dengan kekuatan kolektif mensosialisasikan Fatwa MUI Nomor 83 tahun 2024 tentang Dukungan Terhadap Perjuangan Palestina dan gerakan menjauhi produk Israel dan yang terafiliasi dengan Israel.
Baca juga: Belgia Mendukung Langkah Afrika Selatan Gugat Israel di ICJ
"Kita perlu terus konsisten melakukan upaya-upaya dukungan terhadap Palestina ini karena akan mempengaruhi kebijakan negara di dunia dan geo politik internasional," tegasnya.
"Dan penting untuk terus mengingatkan pemerintah bahwa gencatan senjata saat ini sangat dibutuhkan oleh Palestina, dan Indonesia bersama negara-negara OKI punya kekuatan untuk mewujudkan hal tersebut," ujar Ikhsan.
" Salah satu cara untuk mendukung Perjuangan Bangsa Palestina adalah dengan terus memelihara nyala api gerakan boikot yang terus wajib dijaga sekaligus sebagai momentum untuk menumbuhkan produk nasional," jelas Ikhsan. (RO/S-4)
Terkini Lainnya
Cacar Monyet Sebabkan Kematian Penderita di Afrika Selatan
Poppy Zeidra, Perempuan di Jajaran Kadin Logistik Gandeng Kerja Sama Pengusaha Afrika Selatan
Afrika Selatan Minta Negara-negara PBB Dukung Putusan ICJ
ICJ Putus Permintaan Afsel terkait Operasi Militer Israel di Rafah
Afrika Selatan Desak ICJ Hentikan Serangan Israel di Rafah
Afrika Selatan Desak ICJ Perintah Israel Hentikan Serangan di Rafah
Dua Lipa Siap Hadapi Reaksi Balik atas Pernyataan Politik tentang Gaza
Konstruksi Perang yang Maskulin Buat Perempuan dan Anak Jadi Korban
Ketua Presidium MER-C Bertemu Menkopolhukam Bahas Situasi Jalur Gaza
Para Demonstran Kecam Kebijakan Gedung Putih
Indonesia Dukung ICJ Hentikan Serangan Israel di Gaza
Mereka yang Bertaruh Nyawa untuk Korban Genosida
Tantangan Pendidikan di Indonesia
Membenahi Pola Tata Kelola PTN-BH
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap