visitaaponce.com

MUI Puji Tindakan Afrika Selatan Ajukan Israel ke Mahkamah Internasional

MUI Puji Tindakan Afrika Selatan Ajukan Israel ke Mahkamah Internasional
Wakil Sekjen MUI Bidang Hukum dan HAM dan Katib Syuriyah PB NU Dr.H. Ikhsan Abdullah, SH.MH.(Ist)

DEMI memperjuangan kemanusiaan, pemerintah Afrika Selatan mengajukan gugatan terhadap Israel yang dituduh melakukan genosida pada masyarakat Palestina ke Mahkamah Internasional di Den Haag, Belanda.

Upaya yang dilakukan Afrika Selatan ternyata mendapat dukungan sekitar 200 profesor dan pakar hukum internasional.

Pemerintah Afrika Selatan menyatakan dengan tegas bahwa pemerintah Israel karena melanggar Konvensi Genosida 1948.

Baca juga: Gaza: Terima kasih Afrika Selatan

Afrika Selatan juga meminta Pengadilan Den Haag iuntuk mengambil tindakan sementara untuk menghentikan genosida yang dilakukan Israel terhadap rakyat Palestina di Gaza yang telah menewaskan hampir 23.000 orang yang kebanyakan perempuan dan anak-anak.

Mahkamah Internasional atau International Court of Justice juga memberi respons kepada Afrika Selatan dengan mengeluarkan putusan sela yang meminta Israel menghentikan invasi ke Palestina yang terjajah sejak 75 tahun lalu.

Belgia Dukung Langkah Afrika Selatan

Wakil Perdana Menteri Belgia Petra De Sutter menyatakan dukungannya terhadap langkah hukum Afrika Selatan yang mengugat Israel di Mahkamah Internasional (ICJ).

Selain mendukung Afsel, dirinya juga mendorong pemerintah Belgia mengambil tindakan serupa. Tak hanya itu, De Sutter menegaskan sudah waktunya untuk memboikot kebiadaban Israel di Jalur Gaza.

Baca juga: Putusan Sela ICJ atas Kasus Genosida Israel Bisa Ubah Dunia

Terkait tindakan Afrika Selatan yang jelas bukan negara mayoritas muslim, Wakil Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Hukum dan HAM dan Katib Syuriyah Pengrus Besar Nahdlatul Ulama (PB NU) Dr.H. Ikhsan Abdullah, SH.MH menyatakan terima kasih kepada Afrika Selatan.

"Kami menyampaikan terima kasih kepada Afrika Selatan yang telah berhasil menyeret Israel ke Mahkamah Internasional untuk  menghentikan genosida Israel terhadap Palestina," jelas Ikhsan dalam keterangan pers, Selasa (16/1/2024).

 Sejumlah dokumen yang dimiliki Afrika Selatan mengacu pada bukti-bukti faktual dan sitasi yang konkret.

Apalagi  Afrika Selatan sebagai negara secara historis pernah mengalami perlakuan politik aparteid, maka sangat paham betul terkait ethnic cleansing (pembersihan etnik tertentu), ethnic separatism (pemecah belah etnik), aparteid, dan genosida.

"Apa yang dilakukan Afrika Selatan saat ini akan dikenang dan tercatat dalam sejarah," tegas Ikhsan.

Selamatkan Bangsa Palestina

Afrika Selatan tidak hanya menyelamatkan bangsa Palestina, tetapi juga memperjuangkan  kemanusiaan. Afrika Selatan juga menunjukkan bahwa ketidakadilan ada dimana-mana.

 "Apa yang dilakukan Afrika Selatan ini berdampak pada sistem internasional. Akan ada tensi atau tekanan yang dapat mempengaruhi pemerintah global," terang pengurus MUI ini.

Baca juga: Afrika Selatan Gugat Genosida Israel, 200 Pakar Hukum Dunia Beri Dukungan Penuh

Pada 11-12 Januari 2024, Mahkamah Internasional telah  mendengarkan laporan Afrika Selatan atas genosida yang dilakukan Israel terhadap Bangsa Palestina.

Inisiasi ini sangat penting untuk perlu didukung karena sebagai  langkah awal yang legal untuk mulai mentracking kejahatan internasional dan Hukum Humanitarian Internasional yang dilakukan Israel terhadap Palestina dengan menghadirkan bukti-bukti untuk menjatuhkan sanksi dan embargo.

" Ada banyak hal yang bisa kita lakukan untuk mendukung inisiatif ini dan banyak hal yang sudah dilakukan seperti demonstrasi, gerakan boikot, dan meng-highlight isu Palestina di media sosial dengan membagikan isu-isu tersebut terutama memperkuat gerakan boikot atas produk terafiliasi zionis Israel," papar Ikhsan.

Bentuk dukungan terhadap Palestina juga bisa dilakukan dengan kekuatan kolektif mensosialisasikan Fatwa MUI Nomor 83 tahun 2024 tentang Dukungan Terhadap Perjuangan Palestina dan gerakan menjauhi produk Israel dan yang terafiliasi dengan Israel.

Baca juga: Belgia Mendukung Langkah Afrika Selatan Gugat Israel di ICJ

"Kita perlu terus konsisten melakukan upaya-upaya dukungan terhadap Palestina ini karena akan mempengaruhi kebijakan negara di dunia dan geo politik  internasional," tegasnya.

"Dan penting untuk terus mengingatkan pemerintah bahwa gencatan senjata saat ini sangat dibutuhkan oleh Palestina, dan Indonesia bersama negara-negara OKI punya kekuatan untuk mewujudkan hal tersebut," ujar Ikhsan.

" Salah satu cara untuk mendukung Perjuangan Bangsa Palestina adalah dengan terus memelihara nyala api  gerakan boikot yang terus wajib dijaga  sekaligus sebagai momentum untuk menumbuhkan produk nasional," jelas Ikhsan. (RO/S-4)

 

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat