visitaaponce.com

Pengadilan Bolivia Larang Mantan Presiden Morales Berkuasa Lagi

Pengadilan Bolivia Larang Mantan Presiden Morales Berkuasa Lagi
Mantan Presiden Bolivia Evo Morales.(AFP/JUAN MABROMATA)

MAHKAMAH Konstitusi Bolivia telah mendiskualifikasi mantan Presiden Evo Morales untuk mencalonkan diri kembali pada 2025. Putusan tersebut membatalkan keputusan sebelumnya yang memungkinkan dia mencalonkan diri untuk masa jabatan keempat pada 2019.

Laman resmi kantor tersebut menyatakan batasan masa jabatan memberikan ukuran ideal untuk memastikan bahwa seseorang tidak melanggengkan kekuasaannya. Presiden pribumi pertama Bolivia, Morales pertama kali mengambil kekuasaan pada 2006 dan sangat populer sampai ia mencoba melanggar konstitusi dan mengupayakan masa jabatan keempat pada 2019.

Dia memenangkan pemungutan suara tersebut tetapi terpaksa mengundurkan diri di tengah protes mematikan atas dugaan kecurangan pemilu, dan meninggalkan negara tersebut. Dia kembali setelah sekutunya Luis Arce memenangkan kursi kepresidenan pada Oktober 2020.

Baca juga: Bolivia Putuskan Hubungan, Israel: Menyerah pada Terorisme

Pengumuman Mahkamah Konstitusi pada Sabtu (30/12), itu membatalkan putusan yang dibuat pada 2017 yang secara efektif menyatakan bahwa dapat mencalonkan diri kembali dalam pemilihan umum adalah hak asasi manusia.

Keputusan baru tidak dapat diajukan banding. Morales mengecam keputusan baru tersebut sebagai bukti adanya keterlibatan hakim, pemerintah, dan sayap kanan di Bolivia terhadap dirinya.

Keputusan pengadilan ini berarti bahwa rakyat Bolivia hanya boleh menjabat presiden selama dua periode, baik berturut-turut atau tidak.

Baca juga: Kejar Cuan, Bolivia Seriusi Bisnis Litium bersama Amerika Latin

Morales mengatakan dia ingin mencalonkan diri sebagai presiden pada 2025, karena dia berselisih dengan Arce, yang telah menjadi sekutunya dan menjabat sebagai menteri ekonomi hampir sepanjang masa Morales berkuasa sejak 2006.

Perubahan yang dilakukan Mahkamah Konstitusi didasarkan pada kriteria Pengadilan Hak Asasi Manusia Antar-Amerika, yang tidak menganggap pemilihan ulang sebagai hak asasi manusia.

Pengadilan tersebut mengeluarkan keputusan amicus pada 2021, atas permintaan Kolombia, mengenai gagasan presiden yang ingin dipilih kembali secara terbuka.

Ketika Morales mengundurkan diri dan meninggalkan negara itu, ia digantikan oleh anggota parlemen Jeanine Anez, yang kini menghadapi persidangan atas tuduhan melakukan kudeta terhadapnya.

“Pengadilan telah mengakhiri delirium Morales untuk terpilih kembali selamanya,” kata Anez di X. (AFP/Z-6)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Budi Ernanto

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat