Pengadilan Bolivia Larang Mantan Presiden Morales Berkuasa Lagi
![Pengadilan Bolivia Larang Mantan Presiden Morales Berkuasa Lagi](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/12/beab67c67595091fcf3351659fcec0cb.jpg)
MAHKAMAH Konstitusi Bolivia telah mendiskualifikasi mantan Presiden Evo Morales untuk mencalonkan diri kembali pada 2025. Putusan tersebut membatalkan keputusan sebelumnya yang memungkinkan dia mencalonkan diri untuk masa jabatan keempat pada 2019.
Laman resmi kantor tersebut menyatakan batasan masa jabatan memberikan ukuran ideal untuk memastikan bahwa seseorang tidak melanggengkan kekuasaannya. Presiden pribumi pertama Bolivia, Morales pertama kali mengambil kekuasaan pada 2006 dan sangat populer sampai ia mencoba melanggar konstitusi dan mengupayakan masa jabatan keempat pada 2019.
Dia memenangkan pemungutan suara tersebut tetapi terpaksa mengundurkan diri di tengah protes mematikan atas dugaan kecurangan pemilu, dan meninggalkan negara tersebut. Dia kembali setelah sekutunya Luis Arce memenangkan kursi kepresidenan pada Oktober 2020.
Baca juga: Bolivia Putuskan Hubungan, Israel: Menyerah pada Terorisme
Pengumuman Mahkamah Konstitusi pada Sabtu (30/12), itu membatalkan putusan yang dibuat pada 2017 yang secara efektif menyatakan bahwa dapat mencalonkan diri kembali dalam pemilihan umum adalah hak asasi manusia.
Keputusan baru tidak dapat diajukan banding. Morales mengecam keputusan baru tersebut sebagai bukti adanya keterlibatan hakim, pemerintah, dan sayap kanan di Bolivia terhadap dirinya.
Keputusan pengadilan ini berarti bahwa rakyat Bolivia hanya boleh menjabat presiden selama dua periode, baik berturut-turut atau tidak.
Baca juga: Kejar Cuan, Bolivia Seriusi Bisnis Litium bersama Amerika Latin
Morales mengatakan dia ingin mencalonkan diri sebagai presiden pada 2025, karena dia berselisih dengan Arce, yang telah menjadi sekutunya dan menjabat sebagai menteri ekonomi hampir sepanjang masa Morales berkuasa sejak 2006.
Perubahan yang dilakukan Mahkamah Konstitusi didasarkan pada kriteria Pengadilan Hak Asasi Manusia Antar-Amerika, yang tidak menganggap pemilihan ulang sebagai hak asasi manusia.
Pengadilan tersebut mengeluarkan keputusan amicus pada 2021, atas permintaan Kolombia, mengenai gagasan presiden yang ingin dipilih kembali secara terbuka.
Ketika Morales mengundurkan diri dan meninggalkan negara itu, ia digantikan oleh anggota parlemen Jeanine Anez, yang kini menghadapi persidangan atas tuduhan melakukan kudeta terhadapnya.
“Pengadilan telah mengakhiri delirium Morales untuk terpilih kembali selamanya,” kata Anez di X. (AFP/Z-6)
Terkini Lainnya
Usai Mengaku Bersalah, Pendiri WikiLeaks Julian Assange pun Bebas
Julian Assange Akhirnya Bebas Usai Tanda Tangan Kesepakatan dengan AS
Penuntut Khusus Menolak Klaim Donald Trump tentang Dokumen Klasifikasi
Julian Assange Akan Hadiri Pengadilan untuk Pembebasan Setelah 14 Tahun Proses Hukum
Interpol Tangkap 219 Orang dalam Operasi Perdagangan Manusia
Polri: Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon Sangat Sadis
Sahroni: Impian Saya Menjadi Presiden, Bukan Gubernur
Jokowi Diyakini Masih Punya Pengaruh di Pilkada 2024
Jokowi akan Berkantor di IKN Juli 2024, Progres Kantor Presiden Capai 84%
Progres Pembangunan Lapangan Upacara IKN Capai 70 Persen
Pramuka masih Tunggu Surat Balasan dari Presiden dan Mendikbud-Ristek
Pengamanan Gedung Kejagung Dinilai tidak Sesuai UU TNI
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap