visitaaponce.com

Tshisekedi Pertahankan Kursi Presiden Kongo dengan 73 Suara

Tshisekedi Pertahankan Kursi Presiden Kongo dengan 73% Suara
Presiden Kongo Felix Tshisekedi kembali memenangkan pemilu dengan mengantongi lebih dari 70% suara.(AFP)

PRESIDEN Kongo Felix Tshisekedi kembali memenangkan pemilu dengan lebih dari 70% suara. Hasil pemilu yang digelar 20 Desember itu diumumkan secara resmi di ibu kota Kongo, Kinshasa.

Namun pihak oposisi dan beberapa kelompok masyarakat sipil menuntut agar pemungutan suara diulang, karena masalah logistik besar-besaran yang membuat validitas hasil pemilu dipertanyakan.

Tshisekedi disusul pengusaha Moise Katumbi yang memperoleh 18% suara dan Martin Fayulu yang memperoleh 5%. Sementara pemenang Hadiah Nobel Perdamaian Denis Mukwege, seorang dokter yang terkenal karena merawat perempuan yang menjadi korban kekerasan seksual di Kongo timur, mendapat kurang dari 1%.

Baca juga: Figur Oposisi RD Kongo Umumkan Aliansi dengan Pemberontak M23

Pemilu ini memperoleh lebih dari 40% jumlah pemilih dengan sekitar 18 juta orang yang memilih. Hasilnya akan dikirim ke mahkamah konstitusi untuk dikonfirmasi, kata ketua pemilu Denis Kadima.

Kandidat oposisi yang menentang hasil pemilu memiliki waktu dua hari untuk mengajukan tuntutan mereka, dan mahkamah konstitusi kemudian memiliki waktu tujuh hari untuk memutuskan. Hasil akhir diharapkan keluar pada 10 Januari, dan presiden dijadwalkan dilantik pada akhir bulan itu.

Baca juga: Perwira Militer DRC Dihukum Mati Terkait Pembunuhan Demonstran

Kongo mempunyai sejarah sengketa pemilu yang bisa berubah menjadi kekerasan, dan kepercayaan masyarakat Kongo terhadap institusi negaranya masih kecil. Sebelum hasil pemilu diumumkan kandidat oposisi, termasuk Katumbi, mengatakan mereka menolak hasil tersebut dan meminta masyarakat untuk melakukan mobilisasi.

Permasalahan logistik antara lain banyak TPS yang terlambat dibuka atau tidak dibuka sama sekali. Beberapa di antaranya kekurangan bahan, dan banyak tinta di kartu pemilih yang tercoreng sehingga tidak terbaca.

Pemungutan suara dalam pemilu harus diperpanjang hingga hari kedua sesuatu yang oleh para pengamat lokal dan organisasi masyarakat sipil disebut ilegal dan sebagian negara masih memberikan suara lima hari setelah hari pemilu.

“Jika negara asing menganggap pemilu ini sebagai pemilu, maka ada masalah. Itu hanya lelucon, jangan terima (hasilnya),” kata Fayulu pada konferensi pers, sebelum hasilnya diumumkan.

Awal pekan ini, bentrokan terjadi antara beberapa pendukung Fayulu dan petugas polisi yang menembakkan gas air mata ke arah pengunjuk rasa yang melemparkan batu dan membarikade diri di dalam markas oposisi. (France24/Cah)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat