visitaaponce.com

Sejumlah Negara Bayar Upeti ke Trump Lewat Perusahaannya

Sejumlah Negara Bayar Upeti ke Trump Lewat Perusahaannya
Mantan Presiden AS Donald Trump(AFP/Timothy A. CLARY)

BISNIS mantan presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menerima setidaknya US$7,8 juta atau Rp120 miliar dari pemerintah asing, termasuk Tiongkok, selama ia menjabat di Gedung Putih. Data itu terungkap dalam sebuah laporan kongres, Kamis (4/1).

Para pejabat dari Arab Saudi, India, Turki, dan Republik Demokratik Kongo termasuk di antara 20 perwakilan negara yang membayar sejumlah uang kepada bisnis hotel Trump. Termasuk lewat real estat Trump selama masa kepresidenannya yang diungkapkan anggota Komite Pengawas DPR dari Partai Demokrat.

Para penulis laporan ini menyatakan pendapatan dari pemerintah luar negeri tersebut melanggar larangan konstitusional terhadap upah asing.

Baca juga: Trump Ajukan Banding ke Mahkamah Agung AS Terkait Larangan Ikut Pemilihan di Colorado

“Sebagai Presiden, Donald Trump menerima pembayaran lebih dari US$7,8 juta dari negara-negara asing dan para pemimpin mereka, termasuk beberapa rezim yang paling buruk di dunia,” kata laporan berjudul Gedung Putih Dijual itu.

Mereka hanya mengetahui sebagian dari pembayaran yang diberikan ke tangan mantan Presiden Trump selama dua tahun masa kepresidenannya. Hanya 20 dari 190 negara di dunia melalui hanya empat dari lebih dari 500 bisnisnya.

Dalam kasus Tiongkok, laporan tersebut menuduh Beijing serta perusahaan-perusahaan termasuk bank ICBC dan Hainan Airlines menghabiskan US$5,5 juta atau Rp85 miliar di properti milik Trump.

Baca juga: Trump Ajukan Banding Larangan Pencalonan di Maine

“Mantan Presiden Trump melanggar Konstitusi ketika bisnis yang dimilikinya menerima gaji yang dibayarkan oleh (Beijing) tanpa persetujuan Kongres,” kata laporan itu.

Para penulis laporan itu juga mengatakan jumlah keseluruhannya bisa lebih tinggi karena angka US$5,5 juta hanya didasarkan pada pengungkapan terbatas dari akuntan Trump, Mazars, dan pengajuan ke regulator keuangan Amerika, SEC.

Dalam satu pengeluaran tertanggal 27 Agustus 2017, delegasi kedutaan Tiongkok menghabiskan US$19.391 atau Rp300 juta di Trump International Hotel di Washington.

Laporan tersebut juga mengklaim bahwa Arab Saudi membayar setidaknya US$615.422 atau Rp9, 5 miliar dalam bentuk honorarium terlarang kepada bisnis mantan Presiden Trump selama masa jabatannya dan menginap di Trump International Hotel di Washington, DC pada Maret 2018.

“Mantan Presiden Trump juga pernah membual tentang kesediaan Saudi untuk melakukan bisnis dengan persyaratan yang sangat menguntungkannya,” kata laporan itu.

Hotel Trump di Washington dijual pada 2022 kepada kelompok investor swasta dan diganti namanya menjadi lini mewah Waldorf Astoria. 

Sebagai kandidat terdepan dalam nominasi presiden dari Partai Republik pada 2024, Trump secara terpisah menghadapi persidangan penipuan sipil di New York atas klaim bahwa bisnis real estatnya secara curang meningkatkan nilai aset mereka.

Dia akan diadili di Washington pada Maret karena berkonspirasi untuk membatalkan hasil pemilu 2020, dan di Florida pada bulan Mei atas tuduhan kesalahan penanganan dokumen rahasia pemerintah.

Mantan presiden yang dimakzulkan dua kali itu juga menghadapi dakwaan pemerasan di Georgia karena diduga berkonspirasi untuk mengubah hasil pemilu di negara bagian selatan itu setelah kekalahannya pada 2020 dari Partai Demokrat Joe Biden. (AFP/Z-1)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat