Dewan Keamanan akan Bertemu Usai Putusan ICJ
![Dewan Keamanan akan Bertemu Usai Putusan ICJ](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/01/3232edc3572f36e8d0581e04b5dfceb0.jpg)
DEWAN Keamanan (DK) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) akan bertemu minggu depan untuk membahas keputusan Mahkamah Internasional (ICJ) yang menyerukan Israel untuk mencegah tindakan genosida di Gaza, kata presiden dewan tersebut, Jumat.
Pertemuan Rabu ini diserukan Aljazair, yang kementerian luar negerinya mengatakan pertemuan itu akan memberikan efek mengikat terhadap pernyataan Mahkamah Internasional mengenai tindakan sementara yang dikenakan pada pendudukan Israel.
ICJ pada Jumat mengatakan Israel harus mencegah tindakan genosida dalam perangnya dengan Hamas dan mengizinkan bantuan masuk ke Gaza, namun tidak menyerukan diakhirinya pertempuran tersebut.
Baca juga: Pengamat Timteng: Keputusan Kompromistis antara ICJ dengan AS
"Keputusan tersebut memberikan pesan yang jelas bahwa untuk melakukan semua hal yang mereka minta, Anda memerlukan gencatan senjata agar hal itu bisa terwujud,” kata Duta Besar Palestina untuk PBB Riyad Mansour.
“Jadi kencangkan sabuk pengaman Anda,” katanya, mengisyaratkan bahwa Kelompok Arab, yang diwakili di dewan oleh Aljazair, akan mendorong hal tersebut.
Baca juga: Viral, Menlu Retno Marsudi Walk Out saat Utusan Israel Bicara di Forum Debat DK-PBB
DK PBB, yang sudah lama terpecah dalam masalah Israel-Palestina, hanya menyetujui dua resolusi sejak serangan Hamas pada 7 Oktober yang memicu putaran pertempuran terakhir.
Pada Desember, Israel menuntut pengiriman bantuan “dalam skala besar” kepada penduduk Gaza yang terkepung, sementara sekutu Israel, Amerika Serikat, tidak menyerukan gencatan senjata meskipun ada tekanan internasional.
Pertempuran saat ini dimulai dengan serangan Hamas yang belum pernah terjadi sebelumnya yang mengakibatkan sekitar 1.140 kematian di Israel, sebagian besar warga sipil, menurut penghitungan AFP atas angka resmi Israel.
Militan juga menyandera sekitar 250 sandera dan Israel mengatakan sekitar 132 di antaranya masih berada di Gaza, termasuk sedikitnya 28 jenazah tawanan yang tewas.
Israel telah berjanji untuk menghancurkan Hamas dan melancarkan serangan militer yang menurut kementerian kesehatan di Gaza telah menewaskan sedikitnya 26.083 orang, sekitar 70 persen di antaranya adalah wanita dan anak-anak.
ICJ, yang bermarkas di Den Haag, meski menahan diri untuk tidak segera memerintahkan penghentian perang yang telah berlangsung hampir empat bulan, mengatakan Israel harus melakukan segalanya untuk “mencegah dilakukannya semua tindakan dalam lingkup” Konvensi Genosida PBB tahun 1948. (AFP/Z-3)
Terkini Lainnya
Laporan Dewan HAM PBB Berpotensi Digunakan ICC dan ICJ dalam Kasus Israel dan Gaza
Swedia Desak Israel Hentikan Serangan di Rafah dan Patuhi Putusan ICJ
Uni Eropa Perdana Bahas Rencana Pemberian Sanksi untuk Israel
Indonesia Dukung ICJ Hentikan Serangan Israel di Gaza
Israel Abaikan Perintah Mahkamah Internasional
Terus Gempur Rafah, Israel tak Gubrus Putusan ICJ
Ketegangan Spanyol-Israel Kian Memuncak
Jokowi: Israel Wajib Taati Mahkamah Internasional Hentikan Serangan ke Palestina
Brigade Qassam Luncurkan Rentetan Rudal ke Tel Aviv
Sekjen PBB Minta Israel Patuhi Perintah Mahkamah Internasional
Tak Gubris Putusan ICJ, Israel akan Terus Lakukan Operasi Militer di Rafah
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap