visitaaponce.com

Hancurnya Demokrasi di Senegal karena Pemilu yang Tidak Adil

Hancurnya Demokrasi di Senegal karena Pemilu yang Tidak Adil
Protes partai oposisi Senegal di Dakar pada 4 Februari 2024, setelah pengumuman penundaan pemilu.(AFP/Seyllou)

PARLEMEN Senegal memutuskan menunda pemilihan presiden hingga 15 Desember akibat proses pemungutan suara yang kacau. Penundaan terjadi setelah anggota parlemen oposisi dikeluarkan secara paksa dari Gedung Majelis Nasional.

Pihak opisisi marah karena Presiden Macky Sall sebelumnya mengumumkan penundaan tanpa batas untuk pemilu yang dijadwalkan pada 25 Februari 2024.

Sall menunda pemungutan suara yang akan menentukan penggantinya karena adanya perselisihan antara Majelis Nasional dan Mahkamah Konstitusi terkait penolakan kandidat. 

Baca juga : Pasca-Kerusuhan, Brasil Pindahkan 40 Tentara dari Kediaman Presiden 

Sementara anggota parlemen sedang menyelidiki dua hakim Dewan Konstitusi yang integritasnya dalam proses pemilihan dipertanyakan.

Dukungan parlemen datang pada Senin (5/2) malam ketika 105 anggota parlemen dari 165 kursi memberikan suara mendukung tindakan tersebut, yang menunda pemilu hingga Desember dan mempertahankan Sall tetap menjabat sampai penggantinya dilantik.

RUU tersebut awalnya menetapkan tanggal pemilu pada 25 Agustus, dan tindakan untuk menunda pemilu lebih lanjut kemungkinan akan menimbulkan risiko lebih banyak kericuhan. Presiden yang menjabat maksimal dua periode itu sedianya akan meninggalkan jabatannya pada 2 April.

Baca juga : Surya Paloh : Kualitas Pemilu di Indonesia Seharusnya Lebih Baik

Sall sebelumnya mengatakan dia tidak berencana memperpanjang masa jabatannya, namun para pengunjuk rasa skeptis.

Ketika anggota parlemen memperdebatkan RUU tersebut pada hari Senin, pasukan keamanan menembakkan gas air mata ke arah pengunjuk rasa yang berkumpul di luar gedung parlemen di Dakar, membakar ban dan mengkritik Sall.

Warga Senegal Lawan Penguasa

Demonstran Malick Diouf, 37, mengatakan dia tidak punya calon pilihan dan bahkan tidak punya kartu suara, tapi dia merasa penting untuk keluar dan melakukan protes.

Baca juga : Masyarakat harus Ikhlas Terima Hasil Pilpres, Siapapun Pemenangnya

“Hal utama bagi saya adalah mengatakan ‘tidak’ terhadap agenda politik ini, kudeta ini untuk mencoba tetap berkuasa,” katanya kepada kantor berita AFP.

Para pemimpin oposisi mengecam usulan penundaan tersebut, yang diumumkan tepat saat kampanye akan dimulai dan menganggapnya sebagai kudeta konstitusional dan serangan terhadap demokrasi.

Suasana di parlemen juga tegang karena beberapa anggota parlemen saling debat dan dorong, sehingga berujung pada reses sementara.

Baca juga : PMII Keluarkan Seruan Pergerakan Menyelamatkan Demokrasi Indonesia

Pasukan keamanan kemudian menyerbu gedung tersebut dan secara paksa mengamankan beberapa anggota parlemen oposisi yang menduduki mimbar pusat dan berusaha menghalangi proses pemungutan suara.

“Apa yang Anda lakukan tidak demokratis, tidak republik,” kata Guy Marius Sagna, salah satu dari beberapa anggota parlemen pemberontak yang mengenakan ikat pinggang berwarna bendera Senegal.

Demokrasi dalam Bahaya

Setidaknya tiga dari 20 calon presiden mengajukan gugatan hukum atas penundaan pemilu tersebut, menurut dokumen Dewan Konstitusi. Dua kandidat lagi telah berjanji untuk menantangnya melalui pengadilan.

Baca juga : Simpul Relawan Anies Baswedan Deklarasi Kawal TPS

Pihak berwenang untuk sementara membatasi akses internet seluler mulai Minggu malam, dengan alasan pesan kebencian di media sosial dan ancaman terhadap ketertiban umum. Beberapa sekolah memulangkan siswanya lebih awal.

Saluran televisi swasta Walf mengatakan saluran tersebut tidak lagi mengudara pada hari Minggu dan izinnya dicabut

“Senegal dikenal sebagai negara dengan demokrasi yang kuat, namun hal ini tidak lagi terjadi,” kata seorang pengunjuk rasa yang hanya menyebutkan nama depannya, Dame.

Baca juga : Alumni dan Civitas Akademika UIN Syarif Hidayatullah Kritik Pemerintah Soal Sikap Demokrasi yang Beradab dan Beretika

“Satu-satunya hal yang kami inginkan adalah pemilu yang adil,” ujarnya.

Dia mengatakan dia khawatir Sall akan mempertahankan kekuasaan tanpa batas waktu.

Ketua Komisi Uni Afrika, Moussa Faki Mahamat, mendesak Senegal untuk menyelesaikan perselisihan politik melalui konsultasi, pemahaman dan dialog.

Baca juga : Ketua KPU Minta Tren Perkembangan Demokrasi Indonesia Dijaga Lewat Pemilu

Human Rights Watch memperingatkan bahwa Senegal berisiko kehilangan kredibilitas demokrasinya.

“Senegal telah lama dianggap sebagai mercusuar demokrasi di kawasan ini. Ini sekarang dalam risiko,” katanya dalam sebuah pernyataan.

“Pihak berwenang perlu bertindak untuk mencegah kekerasan, mengekang aparat keamanan yang kejam, dan mengakhiri serangan mereka terhadap oposisi dan media. Mereka harus menghormati kebebasan berpendapat, berekspresi, dan berkumpul, serta memulihkan internet, dan mengembalikan Senegal ke jalur demokrasinya,” tambahnya.

Baca juga : Forum Guru Besar dan Dosen Unhas Minta Jokowi tidak Cederai Demokrasi

Krisis ini menimbulkan kekhawatiran akan terjadinya kerusuhan dengan kekerasan seperti yang terjadi pada bulan Maret 2021 dan Juni 2023, yang mengakibatkan puluhan korban tewas dan ratusan penangkapan.

Sall mengatakan dia menunda pemilu karena perselisihan daftar calon dan dugaan korupsi di tubuh konstitusi yang menangani daftar tersebut.

Partai oposisi Partai Demokrat Senegal (PDS), yang kandidatnya dilarang mencalonkan diri karena masalah kewarganegaraan ganda, mendukung penundaan tersebut dan mengusulkan rancangan undang-undang penundaan tersebut di parlemen sebelum pengumuman Sall.

Baca juga : Warga Sumbar Diajak untuk Sukseskan Pemilu 2024

RUU tersebut disahkan karena dukungan dari partai yang berkuasa dan koalisi oposisi, termasuk PDS.

Kelompok oposisi dan masyarakat sipil lainnya dengan marah menolak usulan tersebut, dan beberapa pihak mengatakan Sall berusaha untuk menunda masa jabatannya berakhir. (AFP/Z-4)

 

Baca juga : Mafindo Temukan Hoaks Politik Meningkat Tajam Jelang Pemilu 2024

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Zubaedah Hanum

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat