visitaaponce.com

Israel Minta ICJ Izinkan Pembantaian di Rafah

 Israel Minta ICJ Izinkan Pembantaian di Rafah
Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu.(Dok.AFP)

ISRAEL meminta Mahkamah Internasional (ICJ) untuk menolak permintaan Afrika Selatan mengeluarkan perintah putusan darurat Rafah. Tel Aviv tidak sepaket dengan Pretoria yang meminta Pengadilan Dunia itu membatalkan rencana pembantaian warga di Jalur Gaza.

Dalam dokumen yang dirilis pada Kamis (15/2) oleh ICJ, yang juga dikenal sebagai Pengadilan Dunia, Israel berpendapat bahwa tindakan darurat yang dikeluarkan tiga minggu lalu sudah mencakup situasi di Gaza secara keseluruhan. Maka Israel meminta pengadilan itu menolak gugatan baru Afrika Selatan yang diharapkan dapat membatalkan invasi darat Israel di Rafah.

Israel mengatakan pihaknya berencana memperluas serangan darat ke Rafah, tempat lebih dari satu juta warga Palestina mencari perlindungan dari serangan Israel. Israel telah menghancurkan sebagian besar Jalur Gaza sejak Hamas menyerang Israel pada 7 Oktober.

Baca juga : Afrika Selatan Desak ICJ Pertimbangkan Tindakan Tambahan terhadap Israel

Awal pekan ini Afrika Selatan meminta pengadilan untuk mengeluarkan tindakan darurat ekstra untuk melindungi hak-hak warga Palestina di Rafah. ICJ bulan lalu memerintahkan Israel untuk mengambil semua tindakan sesuai kewenangannya untuk mencegah genosida terhadap warga Palestina di Gaza.

Israel membantah semua tuduhan genosida sehubungan dengan perangnya melawan kelompok bersenjata militan Hamas. Tidak jelas kapan hakim akan memutuskan permintaan terbaru Afrika Selatan tersebut.

(CNA/Z-9)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat