visitaaponce.com

Usai Bebas, Thaksin Shinawatra Hadapi Dakwaan Kasus Lese Majeste

Usai Bebas, Thaksin Shinawatra Hadapi Dakwaan Kasus Lese Majeste
Eks PM Thailand Thaksin Shinawatra memberi penghormatan kepada potret raja setelah mendarat di bandara Bangkok pada 2023.(AFP/LILLIAN SUWANRUMPHA)

MANTAN Perdana Menteri Thailand Thaksin Shinawatra, yang dibebaskan bersyarat, melapor ke jaksa penuntut umum pada Selasa (20/2), setelah mengajukan petisi tertulis untuk perlakuan adil dalam kasus lese majeste terkait dengan komentarnya di Seoul pada Mei 2015.

Lese majeste adalah pasal yang melindungi anggota senior keluarga kerajaan Thailand dari hinaan atau ancaman.

Setelah dinyatakan bebas bersyarat pada Minggu (18/2), Thaksin masih menghadapi sejumlah permasalahan hukum karena jaksa penuntut umum mempertimbangkan untuk mendakwa dia dengan tuduhan menghina monarki dalam wawancara yang dilakukan Thaksin di Seoul.

Baca juga : Jelang Bebas, Thaksin Tersangkut Penghinaan Kerajaan Thailand

Menurut keterangan Kantor Kejaksaan Agung Thailand pada awal bulan ini, proses hukum pada kasus tersebut telah dimulai sebelum dia kembali ke Thailand pada Agustus tahun lalu.

Juru Bicara Kejaksaan Agung Prayut Phetkhun mengatakan, Thaksin diperintahkan untuk bertemu dengan jaksa penuntut umum untuk mendengarkan dakwaan pada Senin.

Dalam pertemuan yang berdurasi 30 menit tersebut, ia memohon keadilan dan juga menyerahkan sejumlah dokumen.

Baca juga : Raja Thailand Pangkas Hukuman Penjara Thaksin Delapan Jadi Setahun

Jaksa Agung menilai para penyidik belum menyelesaikan penyelidikan tambahan dan investigasi apakah Thaksin melanggar undang-undang penghinaan kerajaan masih berlangsung, kata Prayut dalam konferensi pers.

Prayut mengatakan hal tersebut berakibat keputusan apakah akan melanjutkan penuntutan terhadap Thaksin belum bisa diambil untuk saat ini, sehingga pembebasan sementara diperbolehkan bagi Thaksin, dengan jaminan rekening deposito bank senilai 500.000 baht (sekitar Rp216 juta).

Thaksin dijadwalkan bertemu kembali dengan para jaksa untuk sidang tuntutan pada 10 April.

Baca juga : Srettha Thavisin Jadi PM Baru Thailand

Dalam jumpa pers yang sama, Direktur Jenderal Kasus Pidana Kejaksaan Agung Thailand Preecha Sudsanguan, mengatakan Thaksin tampak sakit parah, karena ia menggunakan kursi roda dan hampir tidak dapat berbicara.

Setelah menjalani hukuman enam bulan di tahanan rumah sakit, taipan berusia 74 tahun itu meninggalkan Rumah Sakit Umum Kepolisian pada Minggu dan kembali ke kediamannya di Chan Song La di distrik Bang Phat Bangkok untuk pertama kalinya dalam 17 tahun.

Thaksin, dihukum karena penyalahgunaan kekuasaan dan korupsi, tinggal di luar negeri selama 15 tahun dalam pengasingan untuk menghindari penjara. Kembalinya dia ke negara asalnya bersamaan dengan kembalinya Partai Pheu Thai ke pemerintahan. (Ant/Z-4)

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Zubaedah Hanum

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat