visitaaponce.com

Koalisi Negara Arab Desak DK PBB Ambil Tindakan untuk Selamatkan Gaza

Koalisi Negara Arab Desak DK PBB Ambil Tindakan untuk Selamatkan Gaza
Serangan Israel ke Gaza telah menewaskan 29.092 orang dan melukai sekitar 69.028 orang lainnya.(AFP/Koen Van Weel)

KELOMPOK negara-negara Arab di New York mendesak Dewan Keamanan PBB untuk mengambil tindakan segera terhadap situasi di Jalur Gaza, Palestina.

"Sayangnya, Dewan Keamanan PBB masih lamban, tidak mampu mengecam kekejaman yang dilakukan oleh otoritas pendudukan setiap hari. Dewan Keamanan harus segera mengambil tindakan," kata kelompok tersebut, sebuah koalisi negara-negara Arab yang mempromosikan kepentingan bersama di PBB, dalam sebuah pernyataan.

"Mereka tidak bisa mengabaikan permintaan masyarakat internasional dan opini publik global, yang semuanya menuntut gencatan senjata. Tidak ada alasan yang dapat membenarkan kelemahan Dewan Keamanan, dan semua upaya harus dilakukan untuk menghentikan pembantaian yang sedang berlangsung di Gaza," tambah mereka.

Baca juga : AS Ingin Gencatan Senjata Sementara di Gaza, Hamas Ogah

Pernyataan itu dikeluarkan sehari sebelum pemungutan suara DK PBB terkait rancangan resolusi yang diajukan Aljazair yang menyerukan "gencatan senjata segera karena alasan kemanusiaan yang harus dihormati oleh semua pihak."

Kelompok tersebut mengatakan bahwa rancangan resolusi tersebut sejalan dengan prioritas komunitas internasional yang lebih luas.

"Kami dengan tegas mendukung rancangan resolusi yang diajukan Aljazair dan mendesak semua anggota Dewan Keamanan untuk memberikan suara untuk mendukungnya," kata pernyataan itu.

Baca juga : Di Rafah, Pengungsi Gaza Hidup Seperti di Film Horor

Israel meluncurkan serangan mematikan di Jalur Gaza menyusul serangan dari kelompok Hamas Palestina pada 7 Oktober.

Pengeboman Israel tersebut telah menewaskan 29.092 orang dan melukai sekitar 69.028 orang lainnya disertai kehancuran massal dan kelangkaan kebutuhan bahan pokok.

Perang Israel di Gaza telah memaksa 85 persen penduduk wilayah itu menjadi pengungsi di tengah kelangkaan akut bahan makanan, air bersih dan obat-obatan, sementara 60 persen infrastruktur daerah kantong itu telah rusak atau hancur.

Baca juga : DK PBB Gagal Hentikan Genosida di Gaza

Israel dituduh melakukan genosida di Mahkamah Internasional. Keputusan sementara pada Januari memerintahkan Tel Aviv untuk menghentikan tindakan genosida dan mengambil tindakan untuk menjamin tersalurnya bantuan kemanusiaan kepada warga sipil di Gaza. (Anadolu/Ant/Z-4)

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Zubaedah Hanum

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat