visitaaponce.com

Kemenlu Pantau WNI yang Ditahan di Jepang Usai Terlantarkan Bayinya hingga Tewas

Kemenlu Pantau WNI yang Ditahan di Jepang Usai Terlantarkan Bayinya hingga Tewas
Ilustrasi(Freepik)

Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Republik Indonesia melalui Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Osaka terus memantau kasus yang menjerat seorang warga negara Indonesia (WNI) berinisial JP, di Jepang. JP ditahan kepolisian Hiroshima karena diduga menelantarkan bayinya hingga meninggal dunia.

"KJRI Osaka telah menerima informasi tentang seorang WNI atas nama JP, 21, yang magang di Hiroshima diamankan Kepolisian Onomichi, Prefektur Hiroshima. Ia diduga menelantarkan anak yang baru dilahirkan hingga meninggal," kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Lalu Muhammad Iqbal dalam pernyataannya, Kamis (29/2).

Menindaklanjuti informasi tersebut, KJRI Osaka telah berkomunikasi dengan Kepolisian Onomichi dan pihak-pihak terkait, termasuk pihak lembaga pelatihan kerja (LPK) di Indonesia sebagai pengirim dan pihak penerima di Jepang.

Saat ini Kepolisian Onomichi masih melakukan proses penyelidikan guna menetapkan status hukum JP. Berdasarkan aturan privacy act, Kepolisian Onomichi masih menolak memberikan informasi yang lebih detail karena belum diperoleh persetujuan dari JP.

"Kementerian luar negeri dan KJRI Osaka akan terus memonitor kasus ini dan akan memberikan pendampingan kekonsuleran jika JP memberikan izin dan akses," tandasnya.

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat