Donald Trump Jadi Eks Presiden AS Pertama yang Duduki Kursi Pesakitan
![Donald Trump Jadi Eks Presiden AS Pertama yang Duduki Kursi Pesakitan](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/04/c8fa836dabe0dca495005e4c24ee089c.jpg)
SIDANG uang tutup mulut dalam dugaan hubungan seksual di luar nikah dengan aktris film dewasa Stormy Daniels dengan terdakwa Donald Trump di New York, Amerika Serikat (AS) dibuka pada Senin (15/4). Persidangan ini pun memecahkan sejarah dengan menjadikan Trump mantan presiden AS pertama yang menghadapi ancaman pidana.
Ini juga menjadi sandungan bagi Trump yang berusaha merebut kursi kekuasaan AS dari Biden pada pemilu November nanti. Trump telah berulang kali menggambarkan kasus uang tutup mulut itu sebagai sebuah penipuan.
Namun kenyataan yang dihadapi pria berusia 77 tahun sekaligus politisi Partai Republik berhaluan keras itu sangat berat. Selain dakwaan kasus ini, juga Hakim Juan Merchan. Dia mewajibkan terdakwa kriminal menghadiri persidangan, jika tidak akan ditangkap.
Baca juga : Hakim Tidak Izinkan Kamera Video di Sidang Kasus Suap Eks Presiden AS Donald Trump
Merchan juga memperingatkan Trump agar tidak mengulangi upayanya di masa lalu untuk mengganggu sidang dengan postingan media sosial yang menghasut dan melancarkan kemarahan di ruang sidang.
Dia menjadwalkan sidang minggu depan untuk mempertimbangkan perbuatan Trump itu dianggap menghina atau tidak. Nama-nama 12 juri tidak disebutkan namanya untuk melindungi dari risiko penyuapan atau bahkan kekerasan fisik diperkirakan akan menjadi proses yang berliku.
Sementara dari 96 calon panelis gelombang pertama yang dilantik, setidaknya 50 orang telah dianulir karena dianggap tidak bisa bersikap adil dan memihak dalam kasus yang melibatkan salah satu orang paling terkenal dan kontroversial di dunia ini.
Baca juga : Pemilihan Juri untuk Sidang Trump: Penyelidikan Terhadap Kecenderungan Politik
Sembilan orang lainnya diizinkan untuk mengundurkan diri, sementara calon juri lainnya ditanyai tentang pendidikan, hobi, dan konsumsi berita. Proses tersebut, yang akan dilanjutkan pada Selasa (16/4), pukul 13.30 waktu setempat, dapat memakan waktu hingga dua minggu, menurut salah satu pengacara Trump.
Merchan juga mengindikasikan penolakannya untuk mengizinkan Trump keluar dari pengadilan pada pekan depan, ketika Mahkamah Agung AS akan mendengarkan klaimnya mengenai kekebalan presiden dalam kasus lain yang tidak terkait.
"Ini penipuan. Ini perburuan politik. Kami punya masalah nyata dengan hakim ini (Merchan)," kata Trump saat meninggalkan pengadilan itu, Senin (15/4).
Baca juga : Sidang Pidana Penyuapan Bersejarah Donald Trump Akan Dimulai di New York
Kandidat presiden dari Partai Republik tersebut dituduh memalsukan catatan bisnis dalam sebuah skema untuk menutupi dugaan hubungan seksual di luar nikah dengan aktris film dewasa Stormy Daniels untuk melindungi kampanye pemilu pertamanya, pada 2016, dari pergolakan di menit-menit terakhir.
Dia menghadapi tiga kasus kriminal lainnya soal penimbunan dokumen rahasia setelah meninggalkan jabatannya dan protes atas kekalahannya dalam pemilu 2020 dari Joe Biden.
Jalannya Sidang
Sepanjang persidangan ini, pengacara kedua belah pihak dalam kasus ini bertengkar dengan Merchan mengenai bukti yang dapat diterima. Trump, dengan bahu membungkuk, menatap lurus ke depan atau menatap komputer di samping tim hukumnya.
Baca juga : Trump Mengkritik Perluasan Larangan Omongan dalam Persidangan New York
Menurut reporter The New York Times yang duduk di dekat Trump, dia kadang-kadang tampak tertidur, dengan kepala terkulai. Jaksa menuntut agar Trump didenda karena melanggar perintah pembungkaman yang diberlakukan sebelumnya oleh Merchan.
Jaksa mencoba membuat mantan presiden tersebut berhenti menyerang calon saksi dan orang lain di ruang sidang melalui media sosial. Mengenakan dasi merah, kemeja putih, dan jas biru khasnya, Trump sempat melontarkan nada menantang setibanya di gedung pengadilan itu.
Dia mengatakan kepada kerumunan jurnalis bahwa persidangannya adalah sebuah serangan terhadap Amerika. Di luar, dalam protes pro-Trump yang kecil namun riuh, para pendukung mantan panglima tersebut meneriakkan kata-kata kotor tentang Biden dan Jaksa Wilayah Manhattan Alvin Bragg, jaksa penuntut utama.
Salah satu pendukung Trump mengibarkan bendera yang menyatakan Trump atau mati. Jika terbukti bersalah dalam kasus uang tutup mulut, Trump berpotensi menghadapi hukuman penjara bertahun-tahun, namun para pengamat hukum menilai sanksi yang akan diterima kemungkinan sebatas denda. (AFP/Z-3)
Terkini Lainnya
Jalannya Sidang
Hunter Biden: Anak Presiden AS Dinyatakan Bersalah dalam Kasus Senjata Ilegal dan Kebohongan Narkoba
Joe Biden dan Volodymyr Zelensky akan Bertemu Saat Peringatan D-Day di Normandy
Joe Biden Menandatangani Perintah Eksekutif untuk Menutup Perbatasan AS-Meksiko bagi Pencari Suaka
Presiden AS Joe Biden dan G7 Desak Hamas Terima Kesepakatan Gencatan Senjata Gaza
Donald Trump tak Masalah Jalani Hukuman Penjara dari 34 Dakwaan Kasus Kejahatannya
Tok! Donald Trump Dinyatakan Bersalah atas 34 Dakwaan Pemalsuan Catatan Bisnis
KPK: Putusan Sela Gazalba Saleh Bisa Buat Kekacauan Persidangan Tipikor
Pasukan Khusus Rusia Bebaskan Dua Penjaga Penjara dan Tewaskan Beberapa Penyandera di Rostov-on-Don
Buron Kasus KDRT di Jakarta Utara Dijebloskan ke LP Cipinang
Donald Trump Menyelesaikan Wawancara Pra-Hukuman dengan Departemen Probasi New York
KPK Bakal Hadirkan Andi Arief di Persidangan Korupsi Eks Kader Demokrat
Presiden Joe Biden: Tidak Ada yang Berada di Atas Hukum
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap