visitaaponce.com

PM Israel Benjamin Netanyahu Kecam Surat Perintah Penangkapan ICC

PM Israel Benjamin Netanyahu Kecam Surat Perintah Penangkapan ICC
Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu(Akun X)

PERDANA Menteri Israel Benjamin Netanyahu dengan marah mengecam jaksa Pengadilan Kriminal Internasional yang meminta surat perintah penangkapan terhadapnya bersama para pemimpin Hamas atas dugaan kejahatan perang dalam konflik Gaza.

Netanyahu mengatakan dia menolak dengan muak bahwa "Israel yang demokratis" dibandingkan dengan apa yang disebutnya sebagai "pembunuh massal".

Komentar Netanyahu juga diamini Presiden AS Joe Biden, yang mengatakan tidak ada kesetaraan antara Israel dan Hamas.

Baca juga : Pengadilan Kriminal Internasional Ajukan Surat Perintah Penangkapan untuk Netanyahu dan Pemimpin Hamas

Kepala jaksa ICC, Karim Khan, mengatakan ada alasan yang masuk akal untuk meyakini Netanyahu dan Menteri Pertahanannya Yoav Gallant memikul tanggung jawab pidana atas dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.

ICC juga sedang mencari surat perintah bagi pemimpin Hamas di Gaza, Yahya Sinwar, atas kejahatan perang.

Israel dan AS, sekutu utamanya, bukan anggota ICC, yang didirikan pada tahun 2002.

Baca juga : Warga Gaza tidak Henti Pindah Mengungsi

Tuduhan terhadap para pemimpin Israel dan Hamas berasal dari peristiwa 7 Oktober, ketika gelombang orang bersenjata Hamas menyerang Israel, menewaskan sekitar 1.200 orang dan menyandera 252 lainnya kembali ke Gaza. Serangan tersebut memicu perang saat ini, yang menewaskan sedikitnya 35.500 warga Palestina di Gaza, menurut kementerian kesehatan yang dikelola Hamas di wilayah tersebut.

Pada Senin, Biden mengatakan "tidak ada kesetaraan – tidak ada – antara Israel dan Hamas".

Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken menggemakan kecaman presiden tersebut, dengan mengatakan Washington “pada dasarnya menolak” tindakan tersebut. “Ini memalukan,” katanya. “[ICC] tidak memiliki yurisdiksi atas masalah ini.”

Baca juga : Netanyahu Tegaskan Keputusan ICC tidak Pengaruhi Tindakan Israel di Gaza

Blinken juga menyatakan permintaan surat perintah penangkapan akan membahayakan upaya yang sedang berlangsung untuk mencapai kesepakatan gencatan senjata.

Khan juga mengajukan surat perintah penangkapan terhadap Gallant dan pemimpin politik Hamas Ismail Haniyeh, serta panglima militer kelompok tersebut Mohammed Deif.

Dia mengatakan perdana menteri dan menteri pertahanan Israel dicurigai melakukan kejahatan termasuk membuat warga sipil kelaparan sebagai metode peperangan, pembunuhan, dengan sengaja mengarahkan serangan terhadap penduduk sipil, dan pemusnahan.

Baca juga : Netanyahu Setuju Perundingan lagi, Lima Warga Gaza Tewas dalam Bantuan Makanan

Jaksa mengatakan dugaan kejahatan tersebut dimulai “setidaknya sejak 7 Oktober 2023” dalam kasus para pemimpin Hamas, ketika kelompok tersebut melancarkan serangannya terhadap Israel, dan “setidaknya sejak 8 Oktober 2023” dalam kasus para pemimpin Israel.

ICC mempertahankan pendiriannya pada Senin, dengan mengatakan meskipun ada “upaya yang signifikan” mereka belum menerima “informasi apa pun yang menunjukkan tindakan nyata di tingkat domestik [di Israel] untuk mengatasi kejahatan yang dituduhkan atau individu yang sedang diselidiki”.

Panel hakim di ICC sekarang harus mempertimbangkan apakah akan mengeluarkan surat perintah penangkapan tersebut dan, jika mereka mengeluarkan surat perintah tersebut, negara-negara yang menandatangani undang-undang ICC wajib menangkap orang-orang tersebut jika mereka mempunyai kesempatan seperti itu.

Netanyahu, perdana menteri Israel yang paling lama menjabat, mengecam permohonan penangkapannya sebagai "perintah yang tidak masuk akal dan salah".

Dalam pernyataan publik dalam bahasa Ibrani, ia bertanya “dengan keberanian apa” ICC akan “berani membandingkan” Hamas dan Israel.

Perbandingan tersebut merupakan "distorsi terhadap kenyataan", kata Netanyahu.

Dia menuduh jaksa penuntut "dengan tidak berperasaan menuangkan bensin ke dalam api antisemitisme yang berkobar di seluruh dunia".

Menteri Luar Negeri Israel Israel Katz menyebut tindakan Khan sebagai "serangan frontal yang tidak terkendali" terhadap para korban serangan 7 Oktober dan merupakan "aib bersejarah yang akan dikenang selamanya".

Apa itu Pengadilan Kriminal Internasional?

Hamas sebelumnya mengajukan tuntutannya sendiri untuk “pembatalan semua surat perintah penangkapan yang dikeluarkan terhadap para pemimpin perlawanan Palestina”.

“Hamas mengecam keras upaya Jaksa Pengadilan Kriminal Internasional yang menyamakan korban dengan algojo,” kata kelompok itu.

Kelompok ini juga mengeluhkan permohonan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan Gallant yang diajukan “terlambat tujuh bulan”, dan para pemimpin politik dan militer Israel lainnya tidak disebutkan namanya.

Khan menuduh para pemimpin Hamas melakukan kejahatan termasuk pemusnahan, pembunuhan, penyanderaan, pemerkosaan dan kekerasan seksual, serta penyiksaan.
(BBC/Z-3)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat