Bukan 1 Kali Sebulan, Obat dan Cek Kesehatan ODHIV Cukup Dilakukan 3 Bulan Sekali
DOKTER Spesialis Penyakit Dalam Subspesialis Hematologi-Onkologi (Kanker) dan Anggota Dewan Pertimbangan PB IDI, Prof. Dr. dr. Zubairi Djoerban mengatakan pemberian obat dan pemeriksaan kesehatan bagi Orang Dengan HIV (ODHIV) tak perlu dilakukan sebulan sekali untuk meringankan beban psikologis dan ekonomis.
“Seharusnya pasien HIV berbasis pelayanan kesehatan yang sudah stabil, tidak perlu melakukan kontrol kesehatan sebulan sekali atau seminggu sekali melainkan boleh tiga bulan sekali agar lebih efektif dan efisien. Bagi ODHIV yang dulu mendapat kombinasi 3 obat, bisa dikemas jadi 2 atau 1 pil sesuai dengan rekomendasi,” ungkapnya Media Briefing bersama Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) di Jakarta pekan lalu.
Menurut Zubairi, pengobatan sebulan sekali ke rumah sakit yang saat ini masih berlaku bagi ODHIV dapat menimbulkan rasa frustasi dan kejenuhan serta memberatkan kondisi. Alih-alih menjadi rajin berobat, justru bisa memutus pengobatan bagi ODHIV.
Baca juga : HIV/AIDS: Gejala, Pencegahan, dan Pengobatan
“Ketika virusnya sudah terkontrol maka pemerintah harus bisa mengupayakan agar pemeriksaan dan pengambilan obat dilakukan tiga bulan sekali saja untuk menghargai perasaan ODHIV. Pengobatan HIV dan pemeriksaan laboratorium yang dilakukan sekali dalam sebulan ini jelas memberatkan dan tidak nyaman, belum lagi jika bicara biaya. Orang juga mempunyai rasa bosan,” jelasnya.
Menurut Zubairi, saat ini banyak ODHIV yang memiliki tubuh sehat melebihi orang seumuran tanpa infeksi HIV. Kendati dianjurkan untuk melakukan pengobatan 3 bulan sekali, masih banyak ODHIV yang mengalami putus pengobatan. Disebutkan putus obat menjadi salah satu tantangan dalam penanganan kasus HIV/AIDS di Indonesia.
“Banyak faktor penyebab mengapa terjadi putus obat, karena ODHIV merasa takut akan efek samping obat, bosan dengan pengobatan yang terlalu rutin, sulitnya akses obat karena faktor ekonomi dan terbatasnya layanan fasilitas kesehatan,” jelasnya.
Untuk meminimalisasi adanya keterputusan pengobatan ODHIV, Zubairi merekomendasikan berbagai fasilitas kesehatan menerapkan sistem partisipatoris dengan mengedepankan peran komunitas. Dalam hal ini, faskes harus menyiapkan relawan dan konselor-HIV.
“Pelayanan yang melihatkan peran komunitas sebagai relawan ini telah terbukti dapat membantu ODHIV untuk kembali mengakses obat ART dan menjaga agar tidak putus berobat, begitupun dengan ODHIV pengguna Narkotika bisa ditangani melalui pendekatan yang berbeda melalui peran komunitas,” ungkapnya. (H-2)
Terkini Lainnya
7 Bayi Baru Lahir Terinfeksi HIV Selama 2023, Ibu Hamil Dianjurkan Tes HIV
Sejarah Hari AIDS Sedunia dan Tema 2023: Let Communities Lead
Kasus HIV/AIDS di Kota Cirebon Masih Tinggi
Petugas Pemilu Diminta Perhatikan Hak-hak Kelompok Rentan, Termasuk Hak Privasi ODHA
HIV/AIDS: Gejala, Pencegahan, dan Pengobatan
Penyakit Kawasaki, Kenali dan Waspadai Gejalanya
Ini Gejala Stroke di Usia Muda dan Cara Pencegahannya
Pakan Unggas Berbasis Maggot dan Ekstrak Daun Meniran Dikembangkan
Apakah Bawang Putih Efektif Redakan Flu? Simak Penjelasannya
Khitan Bisa Mengurangi Potensi Tertular Penyakit Seksual
Penyakit Jantung Koroner Bisa Dicegah Sejak Usia 35 Tahun
Tantangan Pendidikan di Indonesia
Membenahi Pola Tata Kelola PTN-BH
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap