visitaaponce.com

Pemilik Rolls Royce, Lamborghini Tunggak Pajak

Pemilik Rolls Royce, Lamborghini Tunggak Pajak
Mobil mewah Rolls Royce dan Lamborghini(MI/Arya Manggala)

ORANG kaya dengan tampilan mobil mewah, tetapi menunggak pajak mencapai ribuan di Ibu Kota. Hal itu terlihat dari nilai tunggakan pajak kendaraan mewah di DKI Jakarta sebesar Rp48,6 miliar.

Kepala Unit Pelayanan Penyuluhan dan Layanan Informasi Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta, Hayatina, mengungkapan nilai tunggakan pajak Rp48,6 miliar berasal dari 1.461 unit kendaraan mewah di seluruh Jakarta. Penunggak pajak tersebut pemilik mobil Rolls Royce, Lamborghini, hingga Aston Martin yang per unitnya miliaran rupiah.

"Kami sudah sosialisasikan agar segera membayar dengan ikut program keringanan pajak," kata Hayatina, kemarin. Jika tidak kunjung membayar, BPRD DKI akan menagih secara door to door ke kediaman pemilik bersangkutan.

Cara lain yang dilakukan ialah bekerja sama dengan Ditlantas Polda Metro Jaya untuk memberikan sanksi berat kepada pemilik kendaraan yang membandel. "Sanksi itu bisa sampai pada penghapusan identitas mobil," terangnya.

Saat ini, BPRD tengah memulai kebijakan keringanan pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB). Untuk PKB, tunggakan tahun pajak sampai 2012 mendapat keringanan hingga 25%. Tahun pajak 2013-2016 diberikan keringanan 50%.

Sementara itu, untuk tunggakan pajak BBNKB 2013-2016 dikenai pemotongan 50% dari kendaraan kedua hingga seterusnya. Kebijakan ini berlaku sejak kemarin sampai 30 September melalui pembayaran di kantor-kantor unit BPRD di lima wilayah kota DKI Jakarta.

Saat ini realisasi pajak DKI baru mencapai 62,8% atau Rp30 miliar dari target Rp44,1 miliar. Anggota DPRD DKI Jakarta, Achmad Nawawi, mengingatkan BPRD hanya punya waktu tiga bulan lagi untuk mendongkrak pendapatan pajak. "Upaya lebih keras harus dilakukan agar pembangunan tidak terhambat," ujar dewan dari Fraksi Demokrat tersebut. (Put/J-1)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Kardashian

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat