Kronologi Penjambretan di CFD Jakarta, Pelaku Sudah Rencanakan Niatnya di Medsos
POLISI mengungkap aksi penjambretan yang dilakukan dua tersangka, HAN alias Uus (23) dan MR alias Jeding (21) saat car free day (CFD) di Sudirman, Jakarta Pusat. Keduanya ternyata sudah merencanakan aksi tersebut dengan berkomunikasi melalui Facebook.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra menjelaskan, perencanaan itu terjadi pada Jumat, 14 Juni 2024, sekitar pukul 17.30 WIB. Awalnya tersangka Uus mengajak Jeding untuk melakukan penjambretan dengan kode 'gawe'.
"Pelaku atas nama HAN mengajak pelaku Saudara MR berkomunikasi melalui aplikasi Facebook untuk mengajak melakukan pencurian dan pemberatan dengan bahasa yang tertulis di kolom chat 'Mau gawe atau tidak'," kata Wira kepada wartawan, Rabu (3/7).
Baca juga : Sempat Viral di Medsos, 2 Jambret yang Beraksi di CFD Jakarta Ditangkap Polisi
Lalu, kata Wira, ajakan Uus tersebut langsung disambut oleh tersangka Jeding. Namun, karena saat itu cuaca hujan, keduanya kemudian mengurungkan niatnya.
Hingga selanjutnya pada Minggu (16/6), sekitar pukul 03.00 WIB, tersangka Uus kembali mengajak Jeding untuk melakukan aksi penjambretan.
"Dengan berkomunikasi melalui aplikasi Facebook dengan bahasa 'Mau gawe nggak', kemudian Saudara MR menjawab dengan bahasa, 'Tunggu hujan berhenti aja, kalau hujan berhenti kita jalan'," jelasnya.
Baca juga : Polisi Sebut Dua Jambret yang Beraksi di CFD Sudirman Profesional, Sudah 3 Kali Beraksi
Sekitar pukul 04.30 WIB hujan berhenti, Uus dan Jeding berangkat dari rumah Uus menggunakan motor Honda Beat. Keduanya kemudian meluncur ke Sudirman.
"Tepatnya saat masyarakat sedang melaksanakan olahraga car free day di sekitar Hotel Sahid Jaya," tuturnya.
Kedua pelaku tiba di lokasi sekitar pukul 05.10 WIB. Saat di lokasi, keduanya berkeliling mencari sasaran. Kemudian, keduanya bertemu dengan korban berusia 14 tahun yang sedang berlari. Mereka lalu menjambret ponsel korban.
Aksi penjambretan ini terjepret kamera fotografer Roni Asnan. Wajah keduanya viral di media sosial.
Polisi kemudian menangkap keduanya. Satu tersangka tertangkap 24 jam setelah kejadian, sedangkan tersangka lainnya yaitu Jeding ditangkap pada di Sukabumi, Jawa Barat. (Fik)
Terkini Lainnya
Elite PDIP: Andika Perkasa Jadi Cawagub Anies enggak Pas
PKB: Ridwan Kamil tidak Ada Nama di Jakarta
Sempat Viral di Medsos, 2 Jambret yang Beraksi di CFD Jakarta Ditangkap Polisi
PDIP Prioritaskan Andika Perkasa Calon Gubernur DKI Jakarta
Kaesang Maju Pilgub Jakarta, NasDem: Semua Punya Hak Sama
Jambret Viral CFD Sudirman Sudah Sering Beraksi
Polisi Sebut Dua Jambret yang Beraksi di CFD Sudirman Profesional, Sudah 3 Kali Beraksi
Tim Gabungan Polres Jakpus Buru Jambret Bermotor di Area CFD
Menjambret sebelum Akad, Nikah di KUA pun Dikawal Polisi
Perang Melawan Judi Online
Ujaran Kebencian Menggerus Erosi Budaya
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap