visitaaponce.com

Ombudsman Terima Keluhan Soal Jumlah Sekolah Negeri di Kota Depok

Ombudsman Terima Keluhan Soal Jumlah Sekolah Negeri di Kota Depok
Sejumlah orang tua murid berunjuk rasa di depan Sekolah SMA Negeri 1, Depok, Jawa Barat, Senin (13/7/2020).(ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha)

OMBUDSMAN Republik Indonesia menyoroti tingginya angka putus sekolah di Kota Depok akibat keterbatasan sekolah negeri. Pun mengingatkan agar tak ada yang putus sekolah lantaran proses penerimaan yang rumit.

"Ombudsman mengingatkan jangan sampai ada siswa yang putus sekolah akibat rumitnya proses penerimaan peserta didik baru (PPDB). Kalau ada siswa yang tidak dapat sekolah akan memunculkan masalah baru dan lebih banyak lagi rentetan persoalan yang timbul. Kita tidak menginginkan hal itu terjadi," ungkap Kepala Keasistenan Tim 7 Ombudsman Republik Indonesia, Ahmad Sobirin, Jumat (24/7).

Hal itu ditegaskaan Sobirin menanggapi keluhan dari orangtua siswa yang masuk ke pihaknya. Keluhan orangtua antara lain anak-anak tidak diterima di sekolah negeri meski zonasi sekolahnya dekat.

"Pada intinya, kebijakan sistem zonasi sekolah tujuannya untuk pemerataan akses dan fasilitas pendidikan. Maka pemerintah daerah perlu menindaklanjuti berdasarkan data persebaran siswa," ujarnya.

Sobirin mengkritik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat dan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok yang kurang tanggap terhadap akses pendidikan di Kota Depok.

Ombudsman mendesak Pemprov Jawa Barat dan Pemkot Depok untuk membangun sekolah baru di wilayah yang belum memiliki fasilitas pendidikan agar calon siswa memperoleh akses bersekolah yang dekat.

Baca juga: Ombudsman Periksa 3 Kepala SMKN di Depok Terkait Zonasi PPDB

Untuk di beberapa kota yang padat penduduk seperti Kota Depok, sambungnya, sudah bertahun-tahun ada keluhan kurangnya sekolah SMA Negeri maupun SMK Negeri bila dibanding dengan jumlah lulusan SMP.

"Timpangnya angka lulusan dengan angka sekolah tentu menjadi tanggung jawab Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Barat, untuk menyediakan unit sekolah baru agar daya tampung masuk SMA/SMK Negeri memadai untuk menerima lulusan SMP," tuturnya.

Selain itu, imbuh dia, Disdik Provinsi Jawa Barat perlu memikirkan untuk bekerja sama dengan SMA/SMK swasta dengan skema pemberian afirmasi bagi siswa yang saat ini belum tertampung pada SMA negeri, agar memperoleh keringanan pembayaran SPP.

"Hal ini untuk mengurangi angka putus sekolah akibat dampak covid-19," pungkasnya.

Sebelumnya, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah II Kabupaten/Kota Bogor dan Kota Depok Aang Karyana mengakui ada ketimpangan lulusan SMP dengan jumlah sekolah negeri di Kota Depok.

Ia mengusulkan ke Disdik Provinsi Jawa Barat untuk membangun 5 sekolah negeri tingkat atas (SMA) baru di Kota Depok, agar siswa yang lulus SMP bisa tertampung.

"Kita akan usulkan menambah 5 sekolah baru level SMA, agar lulusan SMP bisa bersekolah di SMA/SMK Negeri. Kami juga berharap jumlah SMA/SMK di Kota Depok sama dengan di Kota Bekasi 25 SMA," tukasnya.

Untuk diketahui, masih ada ratusan siswa lulusan SMP di Kota Depok belum melanjutkan pendidikan karena keterbatasan SMA/SMK.

Di Kota Depok, jumlah SMA Negeri hanya 13 dengan daya tampung 4.212 orang siswa. Sementara jumlah siswa lulusan SMP negeri belum termasuk SMP swasta sebanyak 10.582 orang. Artinya masih ada 6.370 siswa lulusan SMP yang belum bersekolah.(OL-5)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat