Skuter Listrik Dilarang Lintas di JPO, Bakal Ada Sanksi
![Skuter Listrik Dilarang Lintas di JPO, Bakal Ada Sanksi](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2020/09/a12ea18fd15a3f3c786d6b66a3aa722b.jpg)
Pemerintah telah mengeluarkan aturan mengenai kendaraan listrik seperti skuter listik hingga sepeda listrik. Aturan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor PM 45 tentang Kendaraan Tertentu dengan Menggunakan Penggerak Motor Listrik.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi menuturkan ada ketentuan penggunaan skuter listrik yang harus dipatuhi warga.
"Pelarangannya tidak boleh di JPO. Ada tempat persewaan di luar jalan," kata Budi saat konferensi pers virtual, Senin (31/8).
Baca juga: Pemerintah Terbitkan Aturan Sepeda dan Skuter Listrik
Budi menyebut bakal ada sanksi yang dikenakan bagi pelanggar. Sanksi tersebut memang belum tertuang dalam Permenhub 45. Oleh karena itu, Budi meminta pemerintah daerah (pemda) menyusun sanksi tersebut.
"Ada sanksi dikenakan seperti tindak pidana ringan, tapi itu regulasinya daerah. DKI akan menyusun regulasinya, seperti tidak boleh di JPO," jelas Budi.
Budi juga mengatakan area operasi yang diperbolehkan di antaranya jalur khusus sepeda atau kawasan berupa permukiman atau car free day. Namun, jika tidak tersedia bisa menggunakan lajur khusus di trotoar dengan kapasitas bisa diatur oleh Peraturan Daerah.
"Prinsipnya orientasi untuk mengatur aspek keselamatan secara sarana harus dilengkapi denggan sistem klakson, lalu rem yang berfungsi dengan baik dan ada lampunya," pungkas Budi. (OL-14)
Terkini Lainnya
Pembangunan Bandara VVIP di IKN sudah 50%
Kemenhub Uji Coba Biskita Trans Depok
Rayakan Hari Pelaut Sedunia, Kemenhub Dorong Ekspansi Internasional
Badan Bank Tanah Sediakan Lahan untuk Bangun Ecocity Penunjang IKN
KPK Usut Kabar Sewa Helikopter Menhub Diduga Pakai Uang Korupsi Jalur Kereta
Jurnalis Media Indonesia Raih Juara Kedua Kompetisi Jurnalistik Kemenhub
Siap Sambut IIMS 2024, ALVA Siapkan Program Diskon Menarik
Dukung Pelaku Usaha, Beam Mobility Luncurkan Beam Bussines Partner
Beam Mobility Komitmen Buka Lapangan Kerja Lokal yang Bekelanjutan
Beam Mobility Mengisi Celah untuk Jadi Feeder Bagi Para Commuter
Tingkatkan Keamanan Berkendara, BEAM Gunakan Teknologi Geofence
Umroh Pasca-Pandemi, Para Lansia Pakai Skuter Listrik untuk Tawaf
Lingkungan Perempuan Pancasila
Perang Melawan Judi Online
Ujaran Kebencian Menggerus Erosi Budaya
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap