visitaaponce.com

Operasi di Perbatasan, Satpol PP Tindak 34 Warga tak Pakai Masker

Operasi di Perbatasan, Satpol PP Tindak 34 Warga tak Pakai Masker
Sanksi sosial bagi pelanggar PSBB(Antara/Aditya Pradana Putra)

SEBANYAK 34 orang ditindak karena tak memakai masker dalam operasi gabungan tertib masker di wilayah perbatasan antara Jakarta dengan Kota Depok, Jawa Barat. Sebanyak 28 orang disanksi kerja sosial dan 6 orang diberikan sanksi denda administratif.

Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin mengatakan dalam operasi yang dilakukan siang hari tersebut dipandang cukup banyak warga yang sudah taat menggunakan masker.

"Ya bisa kita lihat dari hasil itu sudah menunjukkan kepatuhan warga sudah cukup baik," kata Arifin saat dihubungi Media Indonesia, Minggu (6/9).

Sementara itu, ia terus mengimbau agar warga tetap patuh dan meminimalisir berpergian keluar rumah selama pandemi.

Ia menegaskan pandemi covid-19 belumlah usai dan harus diwaspadai di mana saja dan kapan saja.

Baca juga : Tidak Pakai Masker, 142 Ribu Warga Ditindak

"Kita juga akan terus mengawasi dan melakukan penindakan. Semua pihak, mau itu pengusaha, warga individu harus patuh. Jangan karena tidak disidak lalu tidak patuh," pungkasnya.

Di sisi lain, dari hasil pemantauan belum ada pergeseran kerumunan warga Depok dan Bogor ke arah Jakarta sebagai dampak diberlakukannya jam malam di kedua kota tersebut.

"Belum, belum ada pergeseran keramaian. Tapi ya kita tetap mengantisipasi dengan pengawasan dan patroli," tandasnya.

Sebelumnya, Satpol PP DKI Jakarta dan Satpol PP Kota Depok menggelar operasi gabungan di wilayah perbatasan tepatnya di kawasan Kelapa Dua. Operasi itu untuk mengawasi kepatuhan warga terhadap penggunaan masker.

Selain itu, Satpol PP DKI juga mengintensifkan sidak dan pengawasan ke rumah-rumah makan terutama di daerah perbatasan untuk mengantisipasi pergeseran keramaian akibat jam malam yang diberlakukan di dua kota itu. Untuk Kota Bogor membatasi aktivitas warganya hanya sampai pukul 21.00 WIB. Sementara untuk Kota Depok membatasi aktivitas warga hanya sampai pukul 20.00 WIB.(OL-7)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat