visitaaponce.com

Perilaku Debt Collector, Pangdam Jaya Berkoordinasi dengan Kapolda

Perilaku Debt Collector, Pangdam Jaya Berkoordinasi dengan Kapolda
Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman(Antara)

PANGDAM Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman menyampaikan agar masyarakat tidak perlu takut dengan perilaku Oknum debtcollector. Ia menjelaskan Kodam Jaya telah berkoordinasi dengan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran perihal keberadaan debt collector.

Hal itu ia sampaikan terkait adanya kejadian seorang prajurit TNI dihadang sejumlah oknum preman debt collector saat hendak mengantar tetangganya yang tengah sakit menggunakan mobil, viral di media sosial, beberapa waktu lalu.

Ia menilai maraknya aksi perusahaan pinjaman yang melibatkan debt collector yang melakukan penarikan uang secara paksa tidak bisa dibiarkan.

“Saya sudah koordinasi dengan Kapolda bahwa perilaku-perilaku debt collector ini akan kita hentikan. Tidak ada karena kekuasaan tertentu, memanfaatkan pihak-pihak tertentu, sehingga menggunakan premanisme, termasuk premanisme yang lain seperti geng motor dan sebagainya, rencana kita akan tumpas,” ujar Mayjen TNI Dudung seperti dikutip dari siaran pers Makodam, Senin (10/5).

Pada kesempatan itu, Pangdam Jaya menekankan agar tidak boleh ada kegiatan yang membuat masyarakat resah dan seluruh pihak membangun ketenteraman di Jakarta. “Tidak ada kegiatan-kegiatan yang merugikan masyarakat, tidak ada tindakan-tindakan memberikan rasa cemas, rasa ketakutan. Kita ciptakan di DKI Jakarta ini jadi tentram damai dan masyarakat melaksanakan kegiatan-kegiatannya dengan baik tanpa ada rasa ketakutan,” sebut Pangdam Jaya.

Baca juga : Anies Minta Inspektorat Data ASN yang Enggan Seleksi Eselon 2

Lebih lanjut, Pangdam Jaya juga meminta masyarakat melaporkan tindakan-tindakan premanisme yang terjadi. Dia memastikan TNI-Polri akan menindaklanjuti laporan tersebut.

“Jangan pernah takut kepada kelompok-kelompok premanisme yang ada di DKI Jakarta ini. Saya akan hadir dengan Kapolda untuk membantu dari kesulitan-kesulitan itu,” pungkas Pangdam Jaya.

Seperti diberitakan, kendaraan mobil jenis Honda Mobilio Nopol B 2638 BZK warna putih yang dikemudikan anggota TNI-AD yang berpakaian dinas PDL Loreng dikepung oleh kelompok debt collector di depan Gerbang Tol Koja Barat, Jakarta Utara, Sabtu 8 Mei 2021. Anggota TNI tersebut tengah mengantarkan orang yang sedang sakit. Video pengepungan itu kemudian viral di media sosial.

Sementara itu, Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Utara menyatakan telah menetapkan 11 orang debt collector atau penangih utang yang melakukan perampasan mobil yang sedang dikendarai oleh anggota TNI bernama Serda Nurhadi Babinsa Kodim 0505/JU itu. (OL-2)

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Baharman

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat