visitaaponce.com

Ini Kronologi Penangkapan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie

Ini Kronologi Penangkapan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie
Ardie Bakrie dan Nia Ramadhani saat mengikuti kampanye akbar Partai Golkar pada 2014 lalu.(Antara)

KEPOLISIAN mengungkapkan kronologi penangkapan artis Nia Ramadhani dan suaminya, Ardi Bakrie, yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menjelaskan bahwa sekitar pukul 09.00 WIB, Rabu (7/7), Satnarkoba Polres Jakarta Pusat mendapat informasi terkait RA yang sering menggunakan sabu.

Dari informasi tersebut, penyidik melakukan pendalaman dan langsung menciduk sopir berinisial ZN, beserta Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, di kediamannya di Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Ketiganya ditangkap sekitar pukul 15.00 WIB pada Rabu (7/7) kemarin.

Baca juga: Polisi Tetapkan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Tersangka Kasus Narkoba

“Pada saat dilakukan penggeledahan terhadap ZN, ditemukan satu klip narkotika jenis sabu-sabu. Kemudian, dilakukan interogasi, ZN mengaku bahwa barang itu adalah barang milik RA. Itu pengakuannya,” papar Yusri dalam konferensi pers, Kamis (8/7).

“Maka kemudian penyidik melakukan penggeledahan di kediaman saudara RA dan menemukan saudara RA di dalam rumah,” tambahnya.

Dari hasil penggeledahan, Yusri menyebut polisi menemukan alat hisap sabu-sabu milik RA. Setelah didalami, tersangka juga mengaku bahwa dirinya mengisap sabu dengan suami secara bersama-sama.

Baca juga: Polisi Amankan Barang Bukti Sabu Saat Tangkap Nia Ramadhani dan Suami

“Dilakukan tes terhadap ketiga orang tersebut. Tes urine menyatakan positif mengandung metafitamin atau sabu-sabu,” jelas Yusri.

Pihaknya masih mendalami pasangan suami istri itu terkait sejak kapan keduanya menggunakan barang haram. “Dari pengakuan awal, sekitar 4-5 bulan (memakai sabu). Tetapi kami terus mendalami. Kami akan cek betul, termasuk pemasoknya dan kami lakukan pengejaran,” tegasnya.

"Sejauh ini tim masih bergerak di lapangan. Nanti bagaimana perkembangan kasus ini akan kami sampikan,” kata dia.(OL-11)
 

 

 

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat