Pengedar Sabu untuk Nia-Ardi Pakai Modus Transaksi Tempel
![Pengedar Sabu untuk Nia-Ardi Pakai Modus Transaksi Tempel](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2021/07/07988adc265f028f1cd5a53c2601ce25.jpg)
POLISI masih memburu pengedar yang memasok sabu ke pasangan selebritas Nia Ramadhani dan Ardi Bakri yang telah ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba.
Kasat Narkoba Polres Komisaris Indrawienny Panjiyoga mengatakan sopir Nia berinisial ZN yang telah ditetapkan sebagai tersangka tidak mengetahui pengedar barang haram tersebut. Ia mengatakan pengedar itu memakai modus tempel atau menaruh di suatu tempat.
"Sopir dari saudara Nia yang mengambil barang ini tidak langsung bertemu dengan pengedarnya melainkan barang ditaruh di suatu tempat. Istilahnya ditempel," kata Panjiyoga di Polres Jakarta Pusat, Sabtu (10/7).
Panjiyoga mengatakan pihaknya masih bergerak di lapangan untuk mencari pengedar tersebut. Ia berharap berdasarkan penyelidikan yang dilakukan segera membuahkan hasil.
"Tim kami di lapangan juga masih melakukan penyelidikan semoga dapat mengungkap atau menangkap pengedar yang memberikan barang tersebut," kata Panjiyoga.
Kapolres Jakarta Pusat Kombes Hengki Haryadi mengatakan pihaknya mendalami kemungkinan ketiga tersangka tak hanya mengonsumsi barang haram tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan lebih mandalam pihaknya menjerat ketiga tersangka dengan Pasal 127 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Adapun pasal tersebut menyebut pengaturan pengenaan sanksi bagi pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Setiap penyalah guna narkotika golongan I bagi diri sendiri dipidana dengan pidana penjara paling lama empat tahun.
"Apakah ada niat jahat untuk memiliki, menyimpan, menguasai, bahkan mengedarkan artinya menawarkan orang lain? Oleh karenanya, selama 4 hari ini penyidikan sementara sudah kami anggap cukup, dengan konstruksi Pasal 127 UU Nomor 35 Tahun 2009," kata Hengki. (OL-14)
Terkini Lainnya
2 DPO Pemilik dan Pembeli Sabu 45 Kg Dicari Polisi
Polisi Tangkap Kurir Narkoba yang Beraksi di RS Jakarta Selatan, 45 Kg Sabu Disita
Jadi Kurir Sabu, Suami Istri di Batam Ditangkap Polisi
Polisi Benarkan Paket Mi Instan yang Diantar Ojol dari Kampung Ambon Berisi Sabu
Polisi Usut Pemesan Ojek Online yang Order Mi Instan Isi Sabu
Baru Berusia 19 Tahun, Kurir Sabu 75 Kg Ditangkap di Ciledug Tangerang
Polisi Diduga Melakukan Pungli terhadap Mobil Pick Up di Tol Halim
Polisi Buru Pelaku Pelecehan Wartawati di Trotoar Kawasan Alun-Alun Bogor
Kementerian PPPA Pastikan Kawal Dugaan Kasus Kekerasan Anak di Padang
Polisi Sita Aset Bandar Narkoba di Nunukan Kalimantan Utara
Pria Ditemukan Tewas Terbakar di Kompleks Ruko Nusa Indah
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap