visitaaponce.com

Polisi Sita Ponsel Jerinx Terkait Laporan Adam Deni

Polisi Sita Ponsel Jerinx Terkait Laporan Adam Deni
Drummer Superman is Dead Jerinx saat menjalani sidang tuntutan di PN Denpasar, Bali.(Antara)

KEPOLISIAN menyita ponsel milik drummer Superman Is Dead I Gede Ari Astina alias Jerinx, sebagai barang bukti terkait kasus pengancaman yang dilaporkan selebgram Adam Deni.

"Barang bukti yang disita handpone," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Jumat (30/7).

Lebih lanjut, Yusri menjelaskan penyitaan ponsel setelah penyidik memeriksa Jerinx di Bali. Namun, Yusri belum merinci mengenai hasil pemeriksaan musisi tersebut. Yusri hanya mengatakan penyidik telah menyita ponsel milik Jerinx untuk dijadikan barang bukti.

Baca juga: Jerinx SID Telah Diperiksa Polisi Metro Jaya di Polres Badung-Bali

"Penyidik sudah kembali. Nanti (perkembangan) kami sedang menunggu," imbuhnya.

Saat ini, Jerinx dikatakannya masih berstatus saksi. Yusri menyebut setelah pemeriksaan Jerinx nantinya, penyidik siap memanggil sejumlah saksi. Namun, dia tidak menjelaskan lebih detail terkait identitas saksi yang diperiksa dan jadwal pemeriksaan.

"Berapa saksi lagi yang harus dilakukan pemanggilan pemeriksaan, karena sudah naik ke tingkat penyidikan," pungkas Yusri.

Sebelumnya, Adam Deni melapor ke Polda Metro Jaya, setelah mengaku mendapatkan ancaman dari Jerinx. Awalnya, Jerinx kerap menuduh sejumlah artis yang di-endorse dengan mengumumkan kabar positif covid-19. 

Baca juga: Pelapor Serahkan Hp Berisi Rekaman Ancaman Jerinx ke Polisi

Adam kemudian membalas pernyataan Jerinx di kolom komentar Instagram Jerinx, dengan mempertanyakan data artis yang di-endorse covid-19. Lalu, Adam mengaku Jerinx menghubunginya dengan makian. Serta, menuduhnya telah mendapatkan bayaran dari beberapa artis atau selebgram.

Terkait dugaan ancaman kekerasan melalui media elektronik, Polda Metro Jaya pun melakukan gelar perkara. Kemudian, pihak kepolisian menaikkan kasus tersebut ke penyidikan.(OL-11)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat