visitaaponce.com

Uji Coba Ganjil Genap di Jalan Margonda, Kota Depok Ditunda

Uji Coba Ganjil Genap di Jalan Margonda, Kota Depok Ditunda
Suasana kepadatan lalu lintas pada Jalan Margonda Raya, Depok.(MI/ANDRI WIDIYANTO)

PEMERINTAH Kota Depok menunda rencana uji coba penerapan ganjil-genap di Jalan Margonda. Salah satu alasan penundaan itu adalah demi menjaga protokol kesehatan physical distancing di dalam angkutan umum. Pemberlakuan penerapan ganjil-genap rencananya dilakukan pada Sabtu (2/10) lalu.

Kepala seksi Manajemen Rekayasa Dinas Perhubungan Kota Depok Ari Manggala mengatakan penerapan ganjil-genap di Jalan Margonda ditunda karena khawatir adanya penumpukan penumpang di dalam angkutan umum.

"Ditunda demi mencegah penularan covid-19. Sebab physical distancing atau pembatasan jarak fisik di dalam bus atau angkutan umum tidak bisa dilakukan," katanya, Minggu (3/10).

Baca juga: Stok Vaksin Covid-19 Di Kota Bogor 110 Ribu Dosis

Ari mengatakan, apabila sistem ganjil-genap diterapkan di masa pandemi, penumpang angkutan umum akan mengalami peningkatan.

"Kalau kita aktifkan gage (ganjil-genap, misal hari ini plat ganjil, penumpang pemilik kendaraan plat genap tentu akan mengalihkan ke angkutan umum, jadi takutnya nanti justru physical distancing di angkutan umum tidak terjaga, ini yang dikhawatirkan Pak Wali," ujar dia.

Sebelumnya, jelas Ari, Pemerintah Kota Depok mewacanakan menerapkan uji coba pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil-genap di Jalan Margonda dua kali ( Sabtu dan Minggu) pukul 11.00 WIB sampai pukul 20.00 WIB.

Penerapan aturan uji coba ganjil-genap di Jalan Margonda merujuk pada surat edaran Menteri Perhubungan Nomor 56/2021 tentang petunjuk pelaksanaan perjalanan orang dalam negeri dengan transportasi darat pada masa pandemi korona dan instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 30/2021 tentang pembatasan pemberlakuan kegiatan masyarakat (PPKM).

Kawasan yang diberlakukan sistem ganjil-genap adalah di Jalan Margonda segmen 2 dan segmen 3 yaitu dari simpang Ramanda/Arif Rahman Hakim sampai dengan Flyover Universitas Indonesia (UI).

Sementara itu, rencana titik pengalihan lalu lintas atau check point berada di Jalan Raya Lenteng Agung dan Jalan Komjen M. Yasin .

"Di Timur di U-turn Juanda 1 atau akses ramp-of Tol Cijago. Di Selatan di simpang Ramanda, dialihkan ke Jalan Arif Rahman Hakim," tambahnya.

Terpisah, Anggota Komisi C DPRD Kota Depok Babai Suhaimi mengatakan rencana penerapan ganjil-genap di Jalan Margonda harus dibatalkan karena akan berdampak terhadap penularan covid-19 di Kota Depok. 

"Jangan cuma tunda tapi batalkan," serunya.

Anggota DPRD dari Fraksi Persatuan Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Depok itu menegaskan kebijakan ganjil-genap di Jalan Margonda akan memicu klaster baru covid-19 dan kepadatan lalu lintas di tempat lain.

"Sejak wacana ini didengung-dengungkan Pemerintah Kota Depok, saya tolak. Selain menyebabkan penularan covid-19, pemberlakuan sistem gage akan berdampak serius terhadap ekonomi masyarakat di Kota Depok, " pungkas Babai. (OL-1)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat