visitaaponce.com

Polda Metro Jaya Klaim Penangkapan Naufal Samudra tidak Terburu-buru

Polda Metro Jaya Klaim Penangkapan Naufal Samudra tidak Terburu-buru
Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa(Antara)

POLDA Metro Jaya menyatakan pihaknya tak buru-buru dalam melakukan penangkapan artis Naufal Samudra terkait dugaan penyalahgunaan narkoba. Diketahui, Naufal awalnya berstatus sebagai tersangka setelah diciduk di rumahnya di kawasan Jakarta Selatan pada Jumat (7/1).

Naufal awalnya disebut menggunakan narkoba, namun polisi tidak menemukan barang bukti narkoba apapun dalam penangkapan itu. Naufal pun dibebaskan.

Baca juga: Tanpa Barang Bukti, Penangkapan Naufal Diduga Salah Prosedur

Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa menyebut bahwa Naufal adalah pemakai salah satu jenis narkoba lysergic acid diethylamide (LSD). Tak hanya itu, Mukti mengatakan Naufal terbukti membeli kepada bandar LSD yang sudah ditangkap Polda Metro Jaya.

"Tidak ada yang terburu-buru dalam pengungkapannya karena yang bersangkutan merupakan pemakai aktif," tegas Mukti kepada Media Indonesia, Sabtu (8/1).

Mukti mengemukakan bahwa penangkapan terhadap Naufal juga sudah didasari dengan dua alat bukti yang cukup. "Ada. Masa kita tangkap orang tanpa lidik terlebih dahulu," ujarnya.

"Ada 2 alat bukti dan kasusnya ada kasus pengembangan terhadap bandar LSD yang sudah kita tangkap sebelumnya," tambahnya.

Mukti menuturkan saat ini Naufal akan direhabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur, karena seorang pengguna narkoba. "Saat ini kita akan laksanakan rehab," tandasnya. (J-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : MEGAPOLITAN

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat