visitaaponce.com

Ketua DPRD Ingatkan Anies Soal Pencegahan Banjir Perintah Perda, Bukan Cuma Formula E

Ketua DPRD Ingatkan Anies Soal  Pencegahan Banjir Perintah Perda, Bukan Cuma Formula E
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.(MI/Ramdani)

KETUA DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi kembali menyindir Gubernur Anies Baswedan. Di persoalan kewajiban mengeruk kali Mampang, dia mengingatkan supaya Anies tidak tebang pilih menjalankan Peraturan Daerah.

Pras, sapaan akrab Prasetyo, mencontohkan, Anies tidak mau melanjutkan proyek normalisasi sungai sebagai upaya pencegahan banjir. Dalam proyek ini Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memiliki kewajiban melakukan pembebasan lahan. "Tapi sejak 2017 proyek normalisasi terhenti karena Anies tidak mau membebaskan lahan," ungkap Pras saat dihubungi, Rabu (23/2).

Menurut Pras, program pembebasan lahan setiap tahun selalu dianggarkan dalam Perda APBD. Sama seperti pembayaran Commitment Fee yang dianggarkan dalam Perda APBD 2019. "Jangan saat dikritik soal Formula E aja Anies bilang menjalankan Perda,” sindirnya.

Pras juga menyebut, warga juga mengeluhkan keengganan Anies melanjutkan normalisasi sungai. Seperti gugatan tujuh warga Mampang, Jakarta Selatan, ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). "Bahkan, majelis hakim mengabulkan gugatan itu. Anies dihukum untuk mengeruk dan menurap Kali Mampang sampai Pondok Jaya. Nah, ini karena Gubernur nggak melaksanakan Perda jadinya dihukum," sentilnya.

Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta menjatuhkan hukuman untuk Gubernur DKI Jakarta mengeruk Kali Mampang. Adapun alasan hukuman itu dijatuhkan adalah banjir besar pada Februari 2021.

"Banjir yang terjadi di DKI Jakarta adalah peristiwa yang sudah sering terjadi dan dialami oleh warga Jakarta, khususnya bagi warga yang bermukim di sepanjang pinggiran sungai yang melintasi wilayah DKI Jakarta," kata majelis PTUN Jakarta yang tertuang dalam putusannya sebagaimana dilansir website MA, Kamis (17/2) pekan lalu. (OL-12)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Retno Hemawati

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat