Ketua DPRD Ingatkan Anies Soal Pencegahan Banjir Perintah Perda, Bukan Cuma Formula E
![Ketua DPRD Ingatkan Anies Soal Pencegahan Banjir Perintah Perda, Bukan Cuma Formula E](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2022/02/0397f5d288e1ae4b26bbf51d8d94ffc2.jpg)
KETUA DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi kembali menyindir Gubernur Anies Baswedan. Di persoalan kewajiban mengeruk kali Mampang, dia mengingatkan supaya Anies tidak tebang pilih menjalankan Peraturan Daerah.
Pras, sapaan akrab Prasetyo, mencontohkan, Anies tidak mau melanjutkan proyek normalisasi sungai sebagai upaya pencegahan banjir. Dalam proyek ini Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memiliki kewajiban melakukan pembebasan lahan. "Tapi sejak 2017 proyek normalisasi terhenti karena Anies tidak mau membebaskan lahan," ungkap Pras saat dihubungi, Rabu (23/2).
Menurut Pras, program pembebasan lahan setiap tahun selalu dianggarkan dalam Perda APBD. Sama seperti pembayaran Commitment Fee yang dianggarkan dalam Perda APBD 2019. "Jangan saat dikritik soal Formula E aja Anies bilang menjalankan Perda,” sindirnya.
Pras juga menyebut, warga juga mengeluhkan keengganan Anies melanjutkan normalisasi sungai. Seperti gugatan tujuh warga Mampang, Jakarta Selatan, ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). "Bahkan, majelis hakim mengabulkan gugatan itu. Anies dihukum untuk mengeruk dan menurap Kali Mampang sampai Pondok Jaya. Nah, ini karena Gubernur nggak melaksanakan Perda jadinya dihukum," sentilnya.
Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta menjatuhkan hukuman untuk Gubernur DKI Jakarta mengeruk Kali Mampang. Adapun alasan hukuman itu dijatuhkan adalah banjir besar pada Februari 2021.
"Banjir yang terjadi di DKI Jakarta adalah peristiwa yang sudah sering terjadi dan dialami oleh warga Jakarta, khususnya bagi warga yang bermukim di sepanjang pinggiran sungai yang melintasi wilayah DKI Jakarta," kata majelis PTUN Jakarta yang tertuang dalam putusannya sebagaimana dilansir website MA, Kamis (17/2) pekan lalu. (OL-12)
Terkini Lainnya
Polri Rilis Tujuh Korban Kebakaran Mampang Prapatan
Tujuh Jenazah Korban Kebakaran Mampang Prapatan Diidentifikasi
Variasi Kondisi Lima Korban Luka Kebakaran di Mampang Prapatan
Polisi Masih Identifikasi Korban Kebakaran di Mampang
Polisi Akan Periksa Pemilik Toko Bingkai yang Terbakar di Mampang
Kawasan Mampang Macet Akibat Kebakaran
Gunungan Sampah Sumbat Jembatan Mampang Depok, 300 Rumah Dilanda Banjir
Tim SAR Gabungan Temukan Dua Jasad Anak yang Hanyut di Kali Mampang
Terus Terkena Banjir, Pembangunan Jembatan Mampang Depok Terhambat
Anies Ajukan Banding Atas Putusan PTUN Terkait Pengerukan Kali Mampang
Anies Klaim Dinas SDA Sudah Tuntaskan Gerebek Lumpur Kali Mampang
Tantangan Pendidikan di Indonesia
Membenahi Pola Tata Kelola PTN-BH
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap