visitaaponce.com

Kecanduan Sabu, Tiga Pemuda di Jakbar Nekat Curi Motor

Kecanduan Sabu, Tiga Pemuda di Jakbar Nekat Curi Motor
Ilustrasi narkoba jenis sabu(DOK.MI)

POLISI berhasil menciduk tiga pemuda berinisial MS, 22 tahun, TR, 19, dan AR, 17, yang mencuri sepeda motor di Apartemen City Park, Cengkareng, Jakarta Barat.

Kapolsek Cengkareng Komisaris Ardhie Demastyo mengatakan, pencurian sepeda motor itu terjadi pada Minggu (24/7) sekitar pukul 19.30 WIB. Ketiga pelaku nekat mencuri sepeda motor milik J, 39, yang memarkirkan kendaraannya di Apartemen City Park.

J kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cengkareng. Berangkat dari laporan tersebut, tim penyidik Unit Reskrim Polsek Cengkareng melakukan penyelidikan.


Baca juga: Kasus Aktif Covid-19 Kota Bekasi Tembus 1.664 Orang


Ardhie mengatakan, berdasarkan rekaman CCTV tampak jelas wajah pelaku dan terdeteksi sering berada di kawasan Kampung Ambon, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat.

Polisi kemudian melakukan pengejaran dan menemukan sepeda motor korban saat mendatangi Kampung Ambon.

"Akhirnya kami amankan ketiga tersangka, mereka sempat tidak mengakui, tapi setelah kami periksa intensif akhirnya mereka mengaku mencuri sepeda motor korban," kata Ardhie, melalui keterangannya, Rabu (27/7).

Dari pengakuan ketiga tersangka, sepeda motor hasil curian dibarter dengan 0,5 gram narkoba jenis sabu di kampung itu.

"Narkoba itu langsung digunakan sampai habis sama ketiga pelaku," ungkap Ardhie.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan ancaman penjara tujuh tahun. (OL-16)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat