visitaaponce.com

Kantor Operator Judi Online di PIK Digerebek, 78 Orang Diamankan

Kantor Operator Judi Online di PIK Digerebek, 78 Orang Diamankan
Ilustrasi judi daring(ANTARA)

DIREKTORAT Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menggerebek kantor operator judi daring (online) di kawasan Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis menyebut penggerebekan dilakukan pada Jumat (12/8) dini hari.

"Pengungkapan kasus judi online pada 12 Agustus 2022 pukul 02.00 WIB di Rukan Exclusive Blok E nomor 39A Bukit Golf Mediterania Jalan Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara," kata Auliansyah dalam keterangannya, Jumat.


Baca juga: Polisi Amankan Ratusan Ribu Pil Ekstasi dari Malaysia


Kombes Auliansyah mengatakan, pihaknya turut mengamankan 78 orang dalam penggerebekan tersebut. Namun demikian, ia belum membeberkan identitas dan peran dari puluhan orang yang diamankan tersebut.

Lebih lanjut, ia mengatakan 78 orang yang telah diamankan saat ini masih diperiksa secara intensif untuk menentukan keterlibatan mereka.

Apabila terbukti melakukan tindak pidana, polisi juga telah menyiapkan pasal persangkaan, yakni terkait perjudian melalui media elektronik dan atau TPPU sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 Ayat 2 Juncto Pasal 45 Ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 3, 4, 5 UU No 8/2010 tentang TPPU. (OL-16)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat