Hari Ini, Irjen Teddy Minahasa Diperiksa Sebagai Tersangka Kasus Narkoba
![Hari Ini, Irjen Teddy Minahasa Diperiksa Sebagai Tersangka Kasus Narkoba](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2022/10/54b74c682b60ffec7d2ad7d65b5649c6.jpg)
MANTAN Kapolda Sumatra Barat Irjen Teddy Minahasa dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus peredaran narkoba pada hari ini, Senin (17/10).
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah mengatakan Irjen Teddy akan diperiksa di Polda Metro Jaya.
"Rencananya ada pemeriksaan hari ini di Polda Metro Jaya," ujar Nurul saat dikonfirmasi, Senin (17/10).
Baca juga: Kompolnas: Polri Harus Tegas Tangani Kasus Narkoba Teddy Minahasa
Terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan juga membenarkan Irjen Teddy Minahasa sebagai tersangka hari ini.
"Ya, benar," kata Zulpan melalui pesan singkat.
Sementara itu, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menjelaskan, kasus peredaran narkoba yang menjerat Irjen Teddy ditangani oleh Polda Metro Jaya. Sedangkan untuk dugaan pelanggaran etik akan ditangani Divpropam Polri.
"Untuk sidang KEP (Kode Etik Profesi) Propam yang proses dan untuk pidana Polda Metro. [Proses pidana dan etik] berjalan pararel," terang Dedi.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan Irjen Teddy Minahasa sebagai tersangka dalam kasus peredaran narkoba jenis sabu seberat 5 kilogram. Penetapan tersangka Irjen Teddy dilakukan setelah dilakukan gelar perkara pada Jumat (14/10).
Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa mengatakan Irjen Teddy terbukti telah mengedarkan narkoba jenis sabu hasil dari pengungkapan kasus narkoba di Polres Bukittinggi, Sumatra Barat.
Irjen Teddy mengambil barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 5 kilogram sebelum dimusnahkan.
Seharusnya, barang bukti sabu tersebut seberat 41 kilogram. Akan tetapi, Irjen Teddy memerintahkan AKBP D untuk mengambil barang bukti sabu sebanyak 5 kilogram.
AKBP D merupakan anggota polisi aktif dengan pangkat AKBP, yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Bukittinggi. Saat ini, tersangka AKBP D menjabat sebagai Kabag ADA Polda Sumbar.
"Tapi emang dari keterangan saudara D, itu betul adalah perintah dari bapak TM," beber Mukti.
Setelah diambil seberat 5 kilogram, lantas barang bukti diganti dengan tawas untuk dimusnahkan. Mukti juga mengatakan barang bukti sabu tersebut merupakan hasil dari pengungkapan pada Mei 2022 lalu.
Mukti mengatakan barang bukti sabu yang didapat dalam pengembangan kasus tersebut seberat 3,3 kilogram, sementara 1,7 kilo sudah berhasil dijual sehingga total ada 5 kilogram.
"Sebanyak 1,7 kilogram juga sudah dijual dan diedarkan di Kampung Bahari (Jakarta Utara)," jelasnya.
Para tersangka dijerat Pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 juncto Pasal 55 undang-undang Nomor 35 Tahun 2009.
"Dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati dan hukuman Minimal 20 tahun," pungkas Mukti. (OL-1)
Terkini Lainnya
Server Judi Online masih Terus Bermunculan
Kapolda Beberkan Isi Ponsel Afif Maulana Soal Ajakan Tawuran
Kapolda Sumbar Bantah Rekayasa Kasus Kematian Afif Maulana
DPR Minta Kasus Kematian Afif Maulana jangan Sampai Rusak Citra Polri
Pegiat Antikorupsi: Koordinasi KPK dan Polri-Kejaksaan Agung Memang tidak Baik
Bea Cukai dan Polri Ungkap Clandestine Lab Terbesar di Indonesia Milik Jaringan Tiongkok
Kapolda Metro Janji Tuntaskan Semua Perkara Firli Bahuri
KPK Minta Polisi Perkuat Pengamanan di Rumah Barang Sitaan
Polda Metro Jaya Periksa Pendeta Gilbert Lumoindong
Polisi Tangkap Kurir Narkoba yang Beraksi di RS Jakarta Selatan, 45 Kg Sabu Disita
Polda Metro Ungkap Identitas Perempuan Tewas Tanpa Busana di Cipayung
Mayat Wanita Diduga Dibunuh, Polda Metro Jaya Olah TKP Ulang
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap