Dianggap Pelaku Judi, Para Korban Indra Kenz Menangis Histeris
![Dianggap Pelaku Judi, Para Korban Indra Kenz Menangis Histeris](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2022/11/c970a0a8c3b71fa1fd7a2f74bfc945b8.jpg)
SEJUMLAH korban investasi bodong Indra Kenz tak mampu menahan tangis usai Majelis Hakim, Rahman Rajaguguk, memutuskan hukuman 10 tahun penjara dan denda Rp5 Milyar kelada terdakwa Indra Kenz dalam sidang di Pengadilan Negeri Tangerang, Senin, (14/11)
Para korban menganggap keputusan majelis hakim tidak adil dalam pengambilan keputusan. Ditambah lagi majelis hakim memutuskan seluruh kekayaan Indra Kenz dari hasil kejahatannya dikembalikan ke negara. Harta sitaan itu tidak dikembalikan kepada para korban.
“Kami (korban) banyak hutang disini, aku bahkan gak bisa pulang (ke kota asal), ini harta korban. Negara tidak punya hak sama sekali, kami meminta hak korban dikembalikan, tidak ada keadilan disini,” ujar salah satu korban.
Baca juga: Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara dan Denda Rp5 Miliar
Korban yang merasa kecewa juga menggelar aksi sujud sambil menangis histeris di halaman PN Tanggerang.
Kuasa hukum korban, Irsan Gusfrianto, menganggap majelis hakim melakukan kesalahan karena menganggap para korban adalah pelaku judi.
“Majelis Hakim menganggap korban adalah pelaku judi tapi kami menganggap ini salah alamat. Barang sitaan itu bersumber dari korban sehingga sudah selayaknya kembali ke korban. Korban sangat terguncang terhadap keputusan hakim,” tambahnya. (OL-4)
Terkini Lainnya
Indra Kenz Pastikan Akan Ajukan Banding
Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara dan Denda Rp5 Miliar
Puluhan Korban Indra Kenz Kecewa Lantaran Sidang Putusan Ditunda
Pemilik Belum Tertangkap, Binomo Masih Leluasa Beroperasi
Susun Surat Dakwaan, Kejagung Segera Limpahkan Indra Kenz ke Pengadilan
Polri Lacak Aset Putra Wibowo Pendiri Robot Trading Viral Blast
Para Korban Kasus Indra Kenz Menuntut Hak Mereka dan Transparansi
Polri Targetkan Uang Korban Penipuan Robot Trading Dikembalikan
Bareskrim Polri Tetap Dua Tersangka Baru Kasus Robot Trading ATG
Tersangka Robot Trading ATG Bertambah Jadi 5 Orang
Pihak Pansaky Berdikari Klarifikasi Soal Panangkapan Wahyu Kenzo
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap