Polisi Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Berdendang Bergoyang
![Polisi Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Berdendang Bergoyang](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2022/11/8188af0fdb459a9f2fab9350cc4be3bd.jpg)
POLISI menetapkan dua tersangka baru dalam kasus festival musik Berdendang Bergoyang yang melanggar aturan kapasitas hingga terjadi kericuhan. Kedua tersangka tersebut berinisial AL dan MA.
Kapolres Jakarta Pusat Kombes Komarudin menjelaskan AL merupakan penanggung jawab perizinan. AL mengajukan izin jumlah penonton yang ternyata tidak sesuai dengan jumlah tiket yang dijual.
MA merupakan penanggung jawab produksi dan promosi. MA bertanggung jawab dalam memasang lay out panggung dan mempromosikan festival musik tersebut.
Komarudin mengatakan kedua tersangka AL dan MA dikenakan Pasal 55 ayat 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang mereka yang melakukan, menyuruh melakukan, dan turut serta melakukan perbuatan. Komarudin mengatakan meski telah ditetapkan sebagai tersangka, AL dan MA, tidak ditahan.
"Dikenakan Pasal 55 ayat 1 KUHP, turut serta. Hitungan bulan (ancaman hukuman)," kata Komarudin, di Jakarta, Selasa (22/11).
Dengan demikian, sejauh ini sudah empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Berdendang Bergoyang. Sebelumnya, polisi menetapkan HA sebagai penanggung jawab acara dan DP selaku direktur sebagai tersangka.
HA dan DP dijerat Pasal 360 ayat 2 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Kelalaian yang Menyebabkan Luka Berat. Kemudian Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.
Sebelumnya, terjadi kericuhan di festival musik Berdendang Bergoyang. Event organizer (EO) mengantongi izin keramaian selama tiga hari, yakni Jumat (28/10) hingga Minggu (30/10) di Istora Senayan, kompleks Gelora Bung Karno, Jakarta Pusat.
Komarudin menjelaskan pihaknya menemukan pelanggaran yang dilakukan EO pada hari pertama. Ia mengatakan berdasarkan surat yang diajukan EO kepada Polres, terdapat 3.000 penonton pada hari pertama. Kemudian polisi juga menerima surat yang diajukan EO kepada Dinas Parekraf DKI Jakarta dan Satgas Covid-19 dengan total penonton sebanyak 5.000.
Namun, kenyataan di lapangan jauh berbeda. Pada Jumat (28/10), jumlah penonton tembus di angka 20 ribu lebih. Kemudian, pengabaian aspek keselamatan dan kesehatan untuk pengunjung dengan hanya menyediakan satu tenda dan lima petugas. Selain itu, beberapa jalur evakuasi tertutup oleh panggung dan tenda.
Berkaca dari kejadian hari pertama, polisi memangil EO pada Sabtu (29/10). Pihak EO diminta untuk mengurangi jumlah panggung yang awalnya lima menjadi tiga panggung. Kemudian, EO juga harus membatasi pengunjung dengan batas maksimal 10 ribu orang. "Namun ini tidak diindahkan. Semalam kami menemukan jumlah pengunjung yang masuk tercatat dari Pintu 1 dan Pintu 2 itu 21.500 lebih, di luar dari panitia," katanya.
Padatnya pengunjung tersebut berujung terjadinya ricuh dan saling dorong-dorongan. Pengunjung yang berada di luar akan masuk ke hall Istora. Namun, kondisi di dalam hall sudah penuh sesak. "Di dalam sudah tidak memungkinkan untuk ditambah lagi tetapi pengunjung yang di luar tetap ingin masuk ke dalam. Inilah terjadi dorong-dorongan. Ada yang pingsan, ada yang lecet-lecet," katanya. (OL-14)
Terkini Lainnya
Kajati DKI Ingatkan Jajaran Terapkan Pola Hidup Sehat
Tidak Dapat KJP, Orang Tua Murid Geruduk Kantor Sudin Pendidikan Jakpus
Balita 4 Tahun di Johar Baru Jakpus Diduga Diculik Sepasang Kekasih
Sukseskan Pilkada DKI, KPU Jakpus Berkoordinasi dengan Pemangku Kepentingan
Sudin Cipta Karya Jakpus Akui Penyegelan Bangunan di Menteng Terkait Pelanggaran Izin
Cegah TPPO dan TPPM, Kakanim Jakpus Gencarkan Program Desa Binaan
Bless The Knights Gelar Tur di Sulawesi Selatan
Rossa Gandeng Ariel Noah untuk Remake Lagu Nada-Nada Cinta
Good Ol' Dreams Rilis Album dalam Bentuk CD dan Vinyl
SBY akan Tampil di Pestapora 2024
Hyukoh dan Sunset Rollercoaster Berkolaborasi Rilis Single Young Man
BTOB Batal Gelar Jumpa Penggemar di Jakarta
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap