visitaaponce.com

Aturan PPKM Diberlakukan Saat Perayaan Ibadah Natal di Jakarta

Aturan PPKM Diberlakukan Saat Perayaan Ibadah Natal di Jakarta
Sosialisasi menggunakan masker saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jakarta.(dok.Ant)

PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta masih akan menyesuaikan perayaan ibadah Hari Raya Natal Desember tahun 2022 dan tahun baru 2023 dengan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

"Kegiatan Natal tentu menjaga aktivitas kerukunan umat beragama dan melibatkan kita semua. Kegiatan ini penting tapi pertimbangannya, tetap kami akan melihat PPKM tetap diberlakukan," kata Marullah usai rapat pimpinan di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Senin (5/12).

Marullah menyebutkan, aturan pelaksanaan Natal tahun 2022 dan tahun baru 2023 akan bergantung pada PPKM pada 20 Desember 2022 hingga 2 Januari 2023.

"Kita akan lihat nanti ada instruksi atau ada keputusan dari kementerian dari pemerintah pusat yang terkait dengan ini (aturan perayaan Natal) tentu akan menjadi pertimbangan begitu ya," kata Marullah.

Di sisi lain, lanjutnya, jika momen Natal dan tahun baru dilaksanakan dalam status PPKM level 1, maka perayaan akan dilaksanakan seperti tahun kemarin.

"Kami akan memonitor. Pemerintah pusat akan mengeluarkan PPKM apa. Kalau masih normatif seperti yang sekarang level 1, maka memungkinkan kita melaksanakan dengan baik," lanjut Marullah.

Nantinya, Gubernur sampai tingkat Wali Kota masing-masing wilayah untuk berkunjung ke gereja-gereja.

"Selain dari Gubernur, nanti akan ada wali kota juga berkunjung ke gereja-gereja yang ada di lingkup wilayahnya masing-masing," ungkapnya.

Sementara itu, terkait perayaan malam tahun baru 2023, pihaknya juga akan menggelar hal yang sama di tingkat provinsi hingga tingkat kota administratif.

"Tempat perayaan tahun baru digelar secara tingkat provinsi dan di tingkat kota. Begitu juga Natal di tingkat provinsi dan di tingkat kota," kata Marullah.

Marullah menambahkan, perayaan Haru Natal akhir tahun 2022 dan Tahun Baru awal tahun 2023 digelar tidak terpusat agar memecah konsentrasi massa.

"Selain provinsi, kita siapkan tingkat kota agar pertimbangannya agar konsentrasi massanya agak sedikit terpecah karena kondisinya masih PPKM di DKI Jakarta," tambah Marullah.

"Kita juga antisipasi beberapa kegiatan-kegiatan tertentu yang dilaksanakan baik di Jakarta maupun di tempat-tempat lain selain dari Jakarta," jelasnya.

Pemecahan konsentrasi massa ini dilakukan untuk mengantisipasi kerusuhan dalam kerumunan dan hal-hal buruk lainnya terkait kerumunan massa.

"Konsentrasi massa kadang-kadang ada yang imbasnya positif bagus. Tapi, kita antisipasi agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan di Jakarta. Seperti beberapa waktu yang lalu hampir terjadi hal-hal yang kurang baik. Karena itu, kita antisipasi ini dengan sebaik-baiknya," ungkap Marullah mengingatkan semua pihak yang ikut terlibat. (OL-13)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat