Polisi Bongkar Kasus TPPO Bermodus Liburan ke Singapura di Parung Panjang
![Polisi Bongkar Kasus TPPO Bermodus Liburan ke Singapura di Parung Panjang](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2022/12/90f645532443f4599f6198751c813d88.jpg)
SEJUMLAH wanita menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) atau human trafficking di Perumahan Sentraland, Desa Kabasiran, Kecamatan Parung Panjang, bagian barat Kabupaten Bogor, Jawa Barat, yang berbatasan dengan Tangerang, Banten.
Modus operandinya pengiriman tenaga kerja wanita (TKW) ilegal dengan berpura-pura akan berlibur ke Singapura.
Kasat Reskrim Polres Bogor Ajun Komisaris Yohanes Redhoi menjelaskan, kasus itu terbongkar pada saat empat wanita tersebut melihat unggahan di grup media sosial Facebook (FB) yang menawarkan jasa TKW resmi ke Malaysia.
Dalam akun tersebut, TKW ditawarkan akan mendapat gaji 1.500 Ringgit atau sekitar Rp5,5 juta per bulan.
"Karena tertarik keempat korban menghubungi contact person inisial A dan D. Kemudian diarahkan untuk bertemu dengan terlapor inisial L di sebuah perumahan di wilayah Parung Panjang," ungkap Yohanes dalam keterangannya di Bogor, Selasa (6/12) siang.
Setelah bertemu dengan L, lanjutnya, keempat korban ditampung di rumahnya selama dua minggu. Mereka dilatih menyapu dan menyetrika.
L, perempuan berusia 42 tahun, merupakan warga Kedaung, Desa Renggas Jajar, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor.
Sementara keempat korban masing-masing berinisial SS binti AK, warga Tasikmalaya, SS binti US, SS binti A, dan IP binti SY, yang berasal dari Kabupaten Bandung.
Baca juga: Panik Dikejar Warga, Penjambret Loncat ke Kali Sentiong Jakpus
Oleh L keempat korban dibawa ke WTC Serpong Mall untuk membuat paspor di Unit Layanan Passpor (ULP) Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang. Alasan yang disampaikan pada petugas Imigrasi saat sesi wawancara, paspor mereka untuk berlibur ke Singapura.
Namun, pada Sabtu (3/12) dini hari, sekitar pukul 00.00 WIB, rumah terlapor L didatangi anggota Dinas Ketenagakerjaan yang diduga dari Bandung. Namun, terlapor L telah kabur dan membawa keempat korban ke rumah anaknya di wilayah Cigudeg.
Lebih lanjut Kasat menjelaskan, karena ketakutan, salah satu korban menelepon layanan 110 sehingga dapat diamankan oleh Polsek Parung Panjang.
Dari laporan tersebut, polisi langsung mengamankan keempat korban beserta terlapor L dengan barang bukti yakni 2 paspor korban, 1 lembar print out kode booking penerbangan, satu bundel surat pribadi korban, dan lainnya.
"Kami melakukan pemeriksan kepada korban dan terlapor. Kami juga melakukan penggeledahan terhadap rumah yang ada di Parung Panjang serta Cigudeg," ungkap Yohanes.
Saat ini, L sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Kami melaksanakan gelar perkara penetapan tersangka dan penahanan terhadap tersangka," kata Yohanes lagi.
Atas perbuatannya, L dijerat Pasal 10 Jo Pasal 4 Undang-Undang RI Nomor 21 Tahun 2007, tentang pemberantasan TPPO dan atau Pasal 81 Jo Pasal 69 dan atau Pasal 83 Jo Pasal 68 UU RI No 18/2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia. (OL-16)
Terkini Lainnya
Universitas Terbuka Gelar Sunatan Massal di Bogor
DPRD Kota Bogor Minta Pecandu Judi Online Direhabilitasi
Infrastruktur Transportasi Berkembang, Bogor Jadi Destinasi Hunian Terpopuler
Mencuri 2 Karung Gabah Padi, Pemuda di Cariu Bogor Diamuk Warga
Polres Bogor Kota Ajukan Pemblokiran 27 Situs Judi Online ke Kominfo
Pemkot Bogor Bentuk Satgas dan Keluarkan Edaran Larangan Judi Online
Tebing Setinggi 10 Meter Longsor Tutupi Jalan Alternatif Tasikmalaya-Garut
Puluhan Warga Asing Diduga Imigran Gelap Terdampar di Pantai Tegalbuleud
Raffi Ahmad Kenalkan Jeje Govinda sebagai Calon Bupati Bandung Barat
Jalan Taraju Ambles Sepanjang 30 Meter, Arus Kendaraan Dialihkan
Babi Hutan Berkeliaran, Warga Kerahkan Anjing Pemburu
Dua Anggota Drum Band Tewas, Polisi Buru Sopir Bus
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Manajemen Haji dan Penguatan Kelembagaan
Integrative & Functional Medicine: Pendekatan Holistik dalam Pengobatan Kanker
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Huluisasi untuk Menyeimbangkan Riset Keanekaragaman Hayati di Indonesia
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap