visitaaponce.com

Hari Ini Pelapor Kasus SDN Pondok Cina 1 Depok Diperiksa Polda Metro Jaya

Hari Ini Pelapor Kasus SDN Pondok Cina 1 Depok Diperiksa Polda Metro Jaya
Orang tua murid yang tidak setuju relokasi SDN Pondok Cina 1, Kota Depok berunjukrasa, beberapa waktu lalu.(dok.ant)

POLDA Metro Jaya mengagendakan pemeriksaan kepada Pengacara Deolipa Yumara soal laporannya terhadap Wali Kota Depok Muhammad Idris terkait polemik penggusuran SDN Pondok Cina 1.

"Besok (hari ini) ke Polda Metro Jaya," kata Deolipa mantan pengacara Bharada Richard Eliezer (Bharada E) itu, Selasa malam (20/12).

Menurut Deolipa, ia dijadwalkan diperiksa sebagai saksi pelapor oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya. Dia  telah mempersiapkan beberapa barang bukti dan membawa saksi-saksi. "Saya akan membawa sejumlah bukti untuk mendukung laporan yang saya sampaikan. Bukti-bukti yang akan saya bawa adalah antara lain berita media dan screenshot kejadian. Saya juga didampingi sejumlah saksi," ucapnya.

Dengan tegas Deolipa mengatakan kalau kasus yang dilaporkannya akan tetap berlanjut. "Tidak ada damai-damai. Tidak ada pula rencana untuk mencabut laporanya terhadap Wali Kota Idris. Perkara jalan terus," tegasnya.

Sebelumnya, Deolipa melaporkan Wali Kota Depok Idris ke Polda Metro Jaya karena Pemerintah Kota Depok menelantarkan pendidikan anak, dan menggusur siswa lantaran lahan SDN Pondok Cina 1 yang terletak di Jalan Margonda itu akan dialihfungsikan untuk bangunan masjid.

Laporan Deolipa terdaftar dengan nomor LP/B/6354/XII/2022/SPKT/Polda Metro Jaya tanggal 13 Desember 2022.

Deolipa melaporkan Idris atas dugaan pelanggaran Pasal 77 juncto Pasal 76A butir A Undang-undang Nomor23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak.

Kasus ini menyita perhatiaan empat kementerian dan lembaga lainnya. Setelah pertemuan dengan empat kementerian, pada Rabu (14/12), Idris menyatakan proyek pembangunan Masjid Al Quddus di lahan SDN Pondok Cina 1 ditunda.

"Pembangunan Mesjid di lokasi SDN Pondok Cina 1 untuk sementara ditunda, sampai dengan seluruh siswa SDN Pondok Cina 1 dapat direlokasi ke satu sekolah yaitu di dekat SDN Pondok Cina 5," ujar Idris.

Idris mengatakan kegiatan belajar mengajar di SDN Pondok Cina 1 akan tetap difasilitasi sampai ada ruang kelas baru di dekat SDN Pondok Cina 5.

Sekretaris Dinas Pendidikan (Sekdisdik) Kota Depok Soetarno mengatakan Pemkot Depok telah membuat kebijakan dan solusi yang memenuhi harapan semua pihak. "Pemkot menyiapkan enam RKB untuk menampung ratusan siswa SDN Pondok Cina 1, termasuk membangun SMP," katanya.

Wali Kota Depok Mohammad Idris, tutur Soetarno sudah menyampaikan rencana pembangunan SDN Pondok Cina 1 tersebut.

"Rencana itu disampaikan usai Wali Kota melakukan pertemuan dengan Kemenko PMK, Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR, Ditjen Kementerian Dalam Negeri, Ombudsman RI, Ombudsman perwakilan Jakarta Raya, dan lembaga lainnya serta memperhatikan surat Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil tertanggal 12 Desember 2022 dan dinamika yang terjadi," tuturnya.

Kata Soetarno menambahkan, anggaran pembangunan gedung SDN Pondok Cina 1 berasal dari APBN Kementerian Pekerjaan Umum Republik Indonesia (Kemen PUPR RI). "Sedangkan pihak yang melakukan pembangunan adalah Ditjen Cipta Karya. Adapun Pemkot bertanggungjawab pada pengadaan lahan saja," ujar dia. (OL-13)

Baca Juga: Penyelesaian Sengketa SDN Pondok Cina 1 Depok Harus Disetujui ...

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat