Pembakar Mantan Istri dan Pria di Penjaringan Terancam Hukuman Mati
![Pembakar Mantan Istri dan Pria di Penjaringan Terancam Hukuman Mati](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/01/3e1b94fb2eaf5866411df543b355f004.jpg)
PELAKU pembakaran seorang pria dan wanita di pinggir Kali Angke, Kelurahan Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara, terancam hukuman mati. Tersangka bernama Muhammad Ridwan, 43, sengaja membakar mantan istri dan teman dekatnya tersebut pada Rabu (4/1).
"Tersangka MR kami jerat dengan Pasal 340 KUHP dan atau 338 KUHP dan atau 351 KUHP. Ancaman maksimal hukuman mati dan seumur hidup," kata Kapolsek Metro Penjaringan Komisaris M Bobby Danuardi di Mapolsek Metro Penjaringan, Jakarta Utara, Senin (9/1).
Dalam rilis yang digelar, polisi mengungkapkan motif tersangka yang diduga melakukan pembunuhan berencana terhadap kedua korban. Korban pria bernama Sobari, 40, tewas di lokasi kejadian. Korban lain yakni Dewi, 39, mengalami luka bakar hingga 70%.
"Kenapa dikenakan pembunuhan berencana, karena ada jeda waktu ketika dia sedang menjadi kenek angkot, melihat kedua korban duduk berdua. Ini ada jeda waktu," kata Bobby.
Baca juga: Terperiksa Kasus Pembakaran Orang di Jakut Bertambah
Tersangka sempat membeli bensin dan melempar ke tubuh korban lalu membakarnya. Menurutnya, tidak ada spontanitas saat melakukan hal tersebut.
"Dia sudah merencanakan. Makanya kami jerat dengan pasal pembunuhan berencana," ujarnya. Tersangka sendiri ditangkap pada Jumat (6/1) di kawasan Teluk Gong, Jakarta Utara. (OL-14)
Terkini Lainnya
Mobil Tabrak Empat Orang di Grogol Petamburan
Polisi Diduga Melakukan Pungli terhadap Mobil Pick Up di Tol Halim
Polisi Buru Pelaku Pelecehan Wartawati di Trotoar Kawasan Alun-Alun Bogor
Kementerian PPPA Pastikan Kawal Dugaan Kasus Kekerasan Anak di Padang
2 DPO Pemilik dan Pembeli Sabu 45 Kg Dicari Polisi
Polisi Sita Aset Bandar Narkoba di Nunukan Kalimantan Utara
Mabes Polri Pastikan Usut Pelaku Lain Kasus Pembakaran Rumah Wartawan di Karo
Polisi Tangkap Suami yang Tega Bakar Istri di Tangerang
KLHK Hentikan Tiga Perusahaan Penyebab Polusi Udara di Jabodetabek
Polwan Bakar Suami Polisi Hingga Tewas Ditetapkan Tersangka
Kepolisian Periksa TKP dan Saksi Kasus Pembakaran Alat Berat di Papua
Lapangan Terbang Paro Ditutup Buntut Pembakaran Susi Air
Setelah Menang Presiden, Pezeshkian Kini Menghadapi Jalan Terjal
Grand Sheikh Al Azhar: Historis dan Misi Perdamaian Dunia
Kiprah Politik Perempuan dalam Pusaran Badai
Program Dokter Asing: Kebutuhan atau Kebingungan?
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap