visitaaponce.com

Perceraian di Kota Depok pada 2022 Tinggi, Jumlah JandaDuda Lebih 3 ribuan

Perceraian di Kota Depok pada 2022 Tinggi, Jumlah Janda/Duda Lebih 3 ribuan
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Kadis PPPAPPKB) Kota Depok Nessi Anni(MI?kisar Rajagukguk)

KASUS pereceraian di Kota Depok, Jawa Barat, tinggi mencapai ribuan perkara. Dari Januari hingga Desember 2022 tercatat 3.345 perkara cerai.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Kadis PPPAPPKB) Kota Depok Nessi Annisa Handari mengatakan, angka perceraian di Kota Depok yang ditangani Pengadilan Agama masih terhitung tinggi, baik kasus talak maupun gugat.

Total perempuan yang cerai di Kota Depok tahun 2022 mencapai 3.345 orang yang terdiri dari 1.452 ber-Kartu Keluarga (KK) Kota Depik dan ber-Kartu Tanda Penduduk (KTP) Kota Depok, dan sebanyak 1.893 jiwa tak ber-KTP ber- KK Kota Depok. Mereka tinggal di Kota Depok dengan surat domisili.

"Dari kasus putusan cerai sebanyak 3.345 orang, yang ber-KTP Kota Depok sebanyak 1.452, yang lainnya atau hanya memiliki surat domisili sebanyak (1.893 orang)," kata Nessi Kamis (26/1).

Tiga hal yang memicu terjadinya kasus perceraian di Kota Depok. Yakni akibat perselisihan dan pertengkaran pasangan. Soal ekonomi, dan pasangan meninggalkan pasangannya.

" Pertengkaran, ekonomi, dan pasangan meninggalkan pasangan adalah pemicu perceraian di Kota Depok, " ungkap Nessi.

Menurut Nessi memang ada hal lain yang memicu pasangan bercerai. Yakni masalah hubungan yang tak lagi harmonis dan hadirnya orang ketiga.

Dikatakan, di tahun 2022 Pengadilan Agama Kota Depok meregisterasi 3.887 pemohon cerai. 542 diantaranya kembali rujuk.

"542 pemohon cerai bisa bersatu kembali, dan 3.345 lainnya bersikukuh cerai," ucap Nessi.

Ia pun menghimbau setiap pasangan agar meningkatkan ikatan pernikahan supaya menjadi kokoh, kuat, dan langgeng sehingga pernikahan tersebut menjadi pernikahan yang kekal, abadi hingga akhir hayat. " Agar tali-tali itu menjadi kuat, kokoh dan utuh selamanya maka harus ada usaha yang harus dilakukan oleh setiap pasangan," pungkasnya (OL-13)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat