Perceraian di Kota Depok pada 2022 Tinggi, Jumlah JandaDuda Lebih 3 ribuan
KASUS pereceraian di Kota Depok, Jawa Barat, tinggi mencapai ribuan perkara. Dari Januari hingga Desember 2022 tercatat 3.345 perkara cerai.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Kadis PPPAPPKB) Kota Depok Nessi Annisa Handari mengatakan, angka perceraian di Kota Depok yang ditangani Pengadilan Agama masih terhitung tinggi, baik kasus talak maupun gugat.
Total perempuan yang cerai di Kota Depok tahun 2022 mencapai 3.345 orang yang terdiri dari 1.452 ber-Kartu Keluarga (KK) Kota Depik dan ber-Kartu Tanda Penduduk (KTP) Kota Depok, dan sebanyak 1.893 jiwa tak ber-KTP ber- KK Kota Depok. Mereka tinggal di Kota Depok dengan surat domisili.
"Dari kasus putusan cerai sebanyak 3.345 orang, yang ber-KTP Kota Depok sebanyak 1.452, yang lainnya atau hanya memiliki surat domisili sebanyak (1.893 orang)," kata Nessi Kamis (26/1).
Tiga hal yang memicu terjadinya kasus perceraian di Kota Depok. Yakni akibat perselisihan dan pertengkaran pasangan. Soal ekonomi, dan pasangan meninggalkan pasangannya.
" Pertengkaran, ekonomi, dan pasangan meninggalkan pasangan adalah pemicu perceraian di Kota Depok, " ungkap Nessi.
Menurut Nessi memang ada hal lain yang memicu pasangan bercerai. Yakni masalah hubungan yang tak lagi harmonis dan hadirnya orang ketiga.
Dikatakan, di tahun 2022 Pengadilan Agama Kota Depok meregisterasi 3.887 pemohon cerai. 542 diantaranya kembali rujuk.
"542 pemohon cerai bisa bersatu kembali, dan 3.345 lainnya bersikukuh cerai," ucap Nessi.
Ia pun menghimbau setiap pasangan agar meningkatkan ikatan pernikahan supaya menjadi kokoh, kuat, dan langgeng sehingga pernikahan tersebut menjadi pernikahan yang kekal, abadi hingga akhir hayat. " Agar tali-tali itu menjadi kuat, kokoh dan utuh selamanya maka harus ada usaha yang harus dilakukan oleh setiap pasangan," pungkasnya (OL-13)
Terkini Lainnya
Kasus Perceraian di Depok Meningkat, 70 Persen karena Judi Online dan Pinjol
70 Persen Penyebab Perceraian di Depok Adalah Judi Online dan Pinjol
Korban Judi Online, Polisi Digugat Cerai Istri
Anda Berencana Menikah? Ini Beberapa Hal yang Harus Anda Perhatikan
Perceraian Sebabkan Fenomena Fatherless
Panduan untuk Membangun Hubungan yang Kuat Setelah Perceraian
GGRP Bukukan Laba Bersih US$58,4 Juta Sepanjang 2022
DPRD Kota Bogor Bentuk Tiga Pansus, Diantaranya LKPJ Wali Kota 2022
GoTo Ungkap Sumber Kerugiannya di Tahun 2022
Muba Raih Piala Adipura Ke 13 untuk Kota kecil Terbersih
Kasus HIV/AIDS di Sulsel 80% nya Ada di Kota Makassar
Pemilu Brasil 2022: Jair Bolaonaro Akui Kemenangan Lula
Lingkungan Perempuan Pancasila
Perang Melawan Judi Online
Ujaran Kebencian Menggerus Erosi Budaya
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap