visitaaponce.com

Layanan SIM Keliling Hari Ini higga pukul 14.00 WIB

Layanan SIM Keliling Hari Ini higga pukul 14.00 WIB
Layanan SIM keliling hanya untuk perpanjangan masa berlaku SIM saja.(MI/Arya)

DIREKTORAT Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka layanan perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling, hari ini, Jumat (10/2/2023) di lima titik Jakarta, hingga pukul 14.00 WIB.

Polda Metro Jaya melalui akun Twitter @tmcpoldametro di Jakarta, Jumat, menjelaskan layanan SIM ini dilayani pukul 08.00-14.00 WIB.

Lokasi layanan SIM keliling

Jakarta Timur : Mal Grand Cakung.
Jakarta Selatan  : Kampus Trilogi Kalibata.
Jakarta Barat  : LTC Glodok dan Mal Citraland
Jakarta Pusat  : Kantor Pos Lapangan Banteng

Masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan masa SIM nya, harus membawa dokumen yang yakni KTP asli dan SIM asli berikut fotokopi, mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.

Gerai SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.

Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis harus mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.

Untuk biaya perpanjangan, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C. Serta biaya tes kesehatan Rp35.000,- Sebaiknya Anda membawa uang pas untuk mempercepat pelayanan.

Selama berada di lokasi gerai SIM Keliling masyarakat diminta tetap menerapkan protokol kesehatan. (Ant/OL-13)

Baca Juga: Ojol Tuntut Pembatalan Raperda ERP, Heru: Tunggu Arahan DPRD

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat