visitaaponce.com

Ojol Tuntut Pembatalan Raperda ERP, Heru Tunggu Arahan DPRD

Ojol Tuntut Pembatalan Raperda ERP, Heru: Tunggu Arahan DPRD
Ojek daring melayani penumpang di kawasan Tebet, Jakarta.(Antara)

PENJABAT Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyerahkan proses pembahasan rancangan peraturan daerah (raperda) tentang Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik (PL2SE). 

Raperda itu diketahui mengakomodir jalan berbayar elektronik atau electronic road pricing (ERP). Pernyataan tersebut ditekankan Heru setelah raperda mendapat penolakan dari kalangan pengemudi ojek online (ojol). 

Baca juga: Komunitas Ojol Desak Gubernur DKI Copot Kadishub, Syafrin: Terserah Pimpinan

Adapun penolakan disampaikan melalui aksi protes hingga dua kali, yakni pertama pada 25 Januari di depan Gedung DPRD DKI, kemudian yang kedua pada 8 Februari di depan Balai Kota DKI. Para pengemudi ojol menolak kebijakan ERP yang turut menyasar kendaraan roda dua.

"Ya kan sedang proses di DPRD. Itu tergantung arahan dari teman-teman DPRD apa, ya kita ikut," pungkas Heru di Balai Kota, Kamis (9/2).

Lebih lanjut, dia mengatakan bahwa Pemprov DKI saat ini juga melakukan kajian dan dialog dengan para ahli untuk memformulasikan kebijakan ERP dengan tepat. Pemprov DKI pun menerima kritik dan saran dari berbagai pihak.

Baca juga: Tolak ERP, Ojol Demo di Balai Kota DKI

"Yang penting adalah semua aspirasi kita perhatikan," imbuh Heru.

Pihaknya pasrah jika nantinya DPRD DKI memutuskan untuk tidak melanjutkan pembahasan dan mengembalikan raperda ERP kepada Pemprov DKI. Mengingat, raperda tersebut diusulkan oleh Pemprov DKI.

"Ya terserah. Kalau DPRD mau mengembalikan ya silakan," tuturnya.(OL-11)
 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat