Pengemudi Sedan Lawan Arah Tabrak Pemotor di Jaksel Jadi Tersangka
![Pengemudi Sedan Lawan Arah Tabrak Pemotor di Jaksel Jadi Tersangka](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/02/3dd9d0064bdfd0c212daad51c5175dbf.jpg)
POLDA Metro Jaya menetapkan pengemudi sedan yang menabrak pengendara roda dua di Fatmawati, Jakarta Selatan sehingga meninggal dunia sebagai tersangka.
"Dalam hal ini penyidik telah menetapkan tersangka dan kemudian dilakukan penahanan pada 13 Februari 2023 atas nama CN, warga Tangerang Selatan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko saat konferensi pers di Jakarta, Selasa (14/2).
Trunoyudo menambahkan tersangka sudah dilakukan penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya.
Tersangka pengemudi sedan dikenakan Pasal 310 ayat 4 Juncto pasal 287 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan umum.
"Tentu dengan ancaman hukuman paling lama adalah lima tahun penjara," kata Trunoyudo.
Sebelumnya terjadi kecelakaan antara kendaraan roda empat berjenis sedan nomor polisi B 1507 WWI dengan kendaraan roda dua nomor polisi B 4294 SFG.
Baca juga: Pengemudi Fortuner yang Rusak Brio di Senopati Jadi Tersangka
Dalam kecelakaan tersebut diketahui pengemudi roda dua meninggal atas nama BAS, 25, yang merupakan warga Cilandak, Jakarta Selatan.
Trunoyudo mengatakan diketahui kecelakaan terjadi pada 11 Februari 2023 dini hari di Jalan Raya RS Fatmawati, Jakarta Selatan.
"Diketahui pada 11 Februari 2023 yang lalu tepatnya pukul 01.50 WIB dalam catatan kami sesuai dengan laporan polisi LP/A/74/II/20223/Polres Metro Jakarta Selatan," ucapnya.
Adapun kronologinya adalah kendaraan roda empat yang dikemudikan pelaku CN melaju melawan arah dari utara menuju selatan di Jalan Raya RS Fatmawati, Jakarta Selatan.
Ketika sampai di depan SPBU Pertamina, pengemudi sedan menabrak kendaraan roda dua yang dikendarai korban BAS dari arah depan yang berjalan pada lajur seharusnya yang mengakibatkan BAS meninggal di tempat kejadian perkara (TKP). (Ant/OL-16)
Terkini Lainnya
KLHK Tetapkan Bos Tambang Pasir Ilegal di TN Halimun Salak sebagai Tersangka
Polisi Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Anak Bunuh Ayah di Jakarta Timur
Polwan Bakar Suami Polisi Hingga Tewas Ditetapkan Tersangka
Kejaksaan Tinggi DIY Tahan Dirut PT Tru Martani yang Rugikan Negara Rp18,7 Miliar
Polisi Pastikan Pegi Setiawan Terlibat di Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon
KPK Bantah Lindungi Eks Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej
Dua Sepeda Motor Adu Banteng di Mamuju, Tiga Tewas
2 Mobil Mewah Terlibat Kecelakaan di Jakarta Selatan, Diduga Sopir Kurang Konsentrasi
Kecelakaan Minibus dan Truk di Tol Batang-Semarang, 3 Penumpang Tewas
Truk Terbalik, Buruh Tewas Tertimpa Keramik
Setidaknya 120 Orang Tewas Terinjak-injak di Acara Keagamaan India
Pengendara Sepeda Motor Tewas Terlindas Truk Kontainer
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap