visitaaponce.com

Polda Metro Sebut E-TLE Ciptakan Masyarakat yang Disiplin Berlalu Lintas

Polda Metro Sebut E-TLE Ciptakan Masyarakat yang Disiplin Berlalu Lintas  
Ilustrasi kamera E-TLE(ANTARA FOTO/Indrianto Eko)

POLDA Metro Jaya menyebut penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) bertujuan untuk menciptakan masyarakat yang disiplin berlalu lintas. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan E-TLE memberikan efek getar kepada pelanggar untuk tertib berlalu lintas serta dapat menghidari penyalahgunaan wewenang petugas lapangan.

“Pada hakikatnya, E-TLE juga bertujuan untuk memberikan efek deteren kepada pelanggar serta menumbuhkan kesadaran masyarakat akan kedisiplinan berlalu lintas, termasuk upaya menghindari penyalahgunaan wewenang petugas di lapangan," kata Trunoyudo melalui keterangannya, Sabtu (18/2).

Trunoyudo mengatakan E-TLE membantu tugas kepolisian lainnya seperti penguraian kemacetan, deteksi dini dalam mengantisipasi kegiatan masyarakat.

“Pengembangan dan penambahan perangkat E-TLE, juga diharapkan mampu membantu tugas kepolisian lainnya diantaranya, dalam penguraian kemacetan, deteksi dini antisipasi kegiatan masyarakat, serta kegiatan masyarakat lainnya,” ujarnya.

Selain itu, Trunoyudo mengatakan pemanfaatan E-TLE juga menunjang tugas kepolisian lintas fungsi antara lain, reserse dan intelkam. Data yang didapat dari E-TLE dapat disinkronkan dengan data daftar pencarian orang (DPO) dan daftar pencarian barang (DPB).

Baca juga: Polri Ungkap Kendala Penerapan E-TLE

Seperti diketahui, saat ini jumlah E-TLE statis berjumlah 98 titik yang tersebar di wilayah Jakarta dan kota penyangga, di antaranya 12 kamera E-TLE statis berada di antara Jalan Sudirman dan MH. Thamrin, Jakarta Pusat, 45 kamera E-TLE statis sepanjang Jalan Kota Tua hingga Senayan, 41 kamera E-TLE statis yang terpasang di kota peyangga, seperti Depok, Cibubur, Cikarang serta di Jalan Tol, arteri dan koridor busway.

Ditlantas Polda Metro Jaya tahun ini akan menambah titik ETLE statis yang akan tergelar di seluruh wilayah Polda Metro Jaya sebanyak 70 titik, konsentrasi akan dipasang di Jalur Arteri di 5 wilayah DKI Jakarta.

Untuk melengkapi ruas jalan yang tidak terdapat perangkat E-TLE statis, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya bekerja sama dengan pemerintah daerah dalam penambahan perangkat E-TLE mobile sebanyak 60 unit. Dengan demikian diharapkan mampu memberikan kontribusi terhadap penegakkan hukum lalu lintas di wilayah Polda Metro Jaya.(OL-5)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat