Ketua RT Minta THR Bakal Diperiksa
![Ketua RT Minta THR Bakal Diperiksa](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/04/fb8a100f7a1c20920cf6086951c5f385.jpg)
PENJABAT Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menginstruksikan Lurah Kapuk hingga Camat Cengkareng untuk memeriksa pengurus RT di Kelurahan Kapuk. Ketua RT tersebut kedapatan memungut dana untuk tunjangan hari raya (THR) pada warga.
Heru menegaskan, pengurus RT tak dibenarkan untuk meminta THR pada warga.
"Nanti saya telepon Pak Lurahnya. Pak Lurah, Pak Camat saya minta periksa," kata Heru di Balai Kota, Kamis (6/4).
Baca juga: Pj Gubernur DKI: Tidak Boleh Mudik dengan Mobil Dinas
Ia menegaskan harus dilakukan pemeriksaan terlebih dulu kepada pengurus RT tersebut untuk membuktikan kebenaran pungutan liar untuk THR tersebut.
"Saya tanya lurahnya dulu," kata Heru.
Baca juga: Soal Kenaikan Harga Ikan, Pj Gubernur DKI: Kalau dari Air ke Darat Memang Naik
Sebelumnya, beredar foto surat edaran dari pengurus RT09 RW016 Kelurahan Kapuk, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat.
Surat edaran itu berisi pungutan biaya yang ditujukan sebagai THR. Pungutan itu nantinya menjadi THR bagi pengurus RT, petugas keamanan, petugas kebersihan, anggota Qawis, dan ZIS kelurahan.
Tidak sampai di situ, di dalam surat itu juga ditetapkan nilai pungutan yang berbeda-beda.
Bagi 'home industry' atau UKM nilai pungutan adalah Rp300 ribu. Untuk usaha warung nilai pungutan Rp150 ribu dan untuk kontrakan Rp200 ribu. Sementara untuk warga Rp60 ribu.
Penarikan pungutan liar dilakukan tiga termin yakni pada 2 April, 9 April, dan 12 April. Warga maupun pengusaha dapat mencicil pembayaran dalam tiga kali penarikan tersebut.
Surat itu dibuat pada 30 Maret 2023 dan ditandatangani oleh Ketua RT, Bendahara, Sekretaris, Ketua PKK, hingga ketua pengurus mushala. (Z-10)
Terkini Lainnya
Belanja Negara Harus Diakselerasi sejak Awal Tahun
Kemnaker Terima 1.475 Aduan Terkait THR
Ini Cara Kelola THR biar Bisa Tahan Lama
Ramadan dan Lebaran Berkontribusi 0,25% ke Pertumbuhan Ekonomi Triwulan I 2024
Pemprov DKI Berikan Sanksi Tegas pada Perusahaan di Jakarta Jika Tidak Bayar THR
Sejumlah Perusahaan di Jakarta Belum Bayar THR Karyawan, Ada 80 Aduan
Pemkot Cilegon Gelar Kompetisi Camat dan Lurah Terbaik Tahun 2024
Renjana Cita Srikandi Dorong Pemberdayaan Perempuan
‘Lurah’ Jadi-jadian di Rutan KPK, Peras Tahanan sampai Rp20 juta
PKS Respons Kabar 3 Periode Permintaan Pak Lurah
Keluarga Ketua RT Kemanggisan Dapat Santunan Rp 42 Juta dari BP Jamsostek
Gelar Hajatan saat PPKM Darurat, Lurah di Depok Cuma Dituntut Rp1 Juta
Setelah Menang Presiden, Pezeshkian Kini Menghadapi Jalan Terjal
Grand Sheikh Al Azhar: Historis dan Misi Perdamaian Dunia
Kiprah Politik Perempuan dalam Pusaran Badai
Program Dokter Asing: Kebutuhan atau Kebingungan?
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap