Bareskrim Polri Tetapkan 2 Tersangka Kasus TPPO 20 WNI di Myanmar
PENYIDIK Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri mengungkap hasil penetapan tersangka kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) ke Myanmar. Hal itu terkait dengan kasus 20 warga negara Indonesia (WNI) korban TPPO yang disekap di Myanmar.
“Pimpinan dan peserta gelar sepakat untuk perkara tersebut terlapor atas nama sdr. Anita Sstia Dewi & Andri Satria Nugraha dapat ditetapkan sebagai tersangka,” kata Direktur Tindak Pidana Umum, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, Selasa (9/5).
Kedua tersangka diduga kuat telah melanggar pasal 4 UU No 21 tahun 2007 tentang tindak pidana perdagangan orang dan atau Pasal 81 UU No. 18 tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Baca juga: Kasus Dugaan TPPO 20 WNI, Bareskrim Tingkatkan Ke Penyidikan
Usai dilakukan penetapan tersangka, tim penyidik akan melakukan tindak lanjut menyelesaikan administrasi penyidikan hingga mencari dan menangkap pelaku.
Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri menaikkan status ke tahap penyidikan perkara laporan polisi terkait dugaan TPPO ke Myanmar. Saat ini kepolisian sudah masuk tahap pendataan dan penyidikan terhadap 20 WNI yang diduga menjadi korban TPPO.
Baca juga: Seribu Korban TPPO Telah Diselamatkan
“Hari ini sedang pendataan dan penyelidikan 20 orang itu, apakah ada pelaku lain yang memberangkatkan atau seperti apa. Kami juga sedang memeriksa 5 orang terkait LP yang sudah ada,” kata Direktur dittipidum, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, Selasa (9/5).
Djuhandhani mengatakan penyidik kepolisian telah menemukan adanya dugaan pelanggaran tindak pidana perkara. Hal tersebut yang menguatkan tim penyidik menaikkan status kasus tersebut.
“Bareskrim telah melaksanakan gelar perkara terkait kasus tersebut, dan hasilnya kami meningkatkan status penyelidikan menjadi penyidikan,” tuturnya.
Berada di Daerah Konflik
Sebelumnya pada pekan lalu, Bareskrim Polri mengumumkan mereka terus menindaklanjuti kasus 20 WNI yang menjadi korban TPPO di Myawaddy, Myanmar. Hal itu disampaikan Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro saat dihubungi awak media, Kamis (4/5).
“Dit PWNI sudah meneruskan laporan kasus online scam terhadap 20 WNI kepada KBRI Yangon untuk ditindaklanjuti dan KBRI sudah mengirim nota diplomatik ke Kemlu Myanmar. KBRI juga sudah berkoordinasi dengan aparat setempat,” kata Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro.
Djuhandani menyebut 20 WNI dideteksi berada di wilayah Myawaddy, Myanmar yang merupakan daerah konflik bersenjata antara militer Myanmar (Tat Ma Daw) dengan Pemberontak Karen.
Menurutnya, hal tersebut membuat Otoritas Myanmar tidak dapat memasuki wilayah Myawaddy lantaran lokasi tersebut dikuasai pemberontak.
“Karena kondisi tersebut, Pemerintah Myanmar belum dapat menindaklanjuti pengaduan dari KBRI Yangon,” ujarnya.
(Z-9)
Terkini Lainnya
Nihil WNI Jadi Korban Tabrak Massal di Korea Selatan
Rugi hingga Ratusan Miliar, 800 WNI Menjadi Korban Penipuan Online WN Tiongkok
Jens Raven Resmi Disumpah, Indonesia Kini Punya Striker Baru
Presiden Joko Widodo Kesal Banyak WNI Doyan Nonton Konser Di Singapura
Antisipasi Konflik Meluas, Kemenlu Siapkan Skema Evakuasi WNI dari Lebanon
WNI di Berlin Ikut Terserang Demam Euro 2024
7 Bulan Terombang-ambing di Laut, 49 Korban TPPO Berhasil Dievakuasi
Kasus TPPO di NTT Masuk Kategori Gawat Darurat
Indonesia Darurat TTPO, 3.700 PMI Jadi Korban, Komnas HAM Luncurkan Program 'Jalan Terjal'
Interpol Tangkap 219 Orang dalam Operasi Perdagangan Manusia
Satgas Libatkan Interpol Berantas Judi Online
Buron TPPO Mahasiswa ke Jerman Ditangkap saat Liburan di Italia
Perang Melawan Judi Online
Ujaran Kebencian Menggerus Erosi Budaya
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap