visitaaponce.com

Warga Pluit Minta Pj Gubernur Jakarta Tertibkan Ruko Liar

Warga Pluit Minta Pj Gubernur Jakarta Tertibkan Ruko Liar
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono(Setpres / Rusman)

WARGA Pluit wilayah RT 011/RW 03, Jl Niaga, Blok Z4 Utara dan Blok Z8 Selatan, Penjaringan, Jakarta Utara, merasa resah dengan bangunan ruko yang merampas bahu jalan. Ruko-ruko tersebut mengakibatkan lalu lintas menjadi macet dan banjir ketika hujan. 

Deretan ruko-ruko tersebut diduga melanggar garis sempadan bangunan (GSB) dan garis sempadan jalan (GSJ) juga izin mendirikan bangunan (IMB). Meski demikian sederetan bangunan ruko tersebut tidak kunjung ditertibkan sejak dilaporkan menyimpang pada 2019.  Pejabat setempat juga diam meski sudah menerima pengaduan dari masyarakat.

Pengamat Tata Kota Universitas Trisakti, Nirwono Yoga, membela hak rakyat dengan mengingatkan tentang pencopotan jabatan pejabat terkait polemik deretan ruko di wilayah Pluit. Padahal keluhan warga sudah disampaikan sejak tahun 2019. 

Baca juga : Pemprov DKI Jakarta Bongkar Bangunan yang Langgar IMB

Pencopotan jabatan itu maksud Nirwono mengacu dari adanya dugaan "masuk angin" atau gratifikasi dari pemilik ruko kepada oknum pejabat terkait. 

"Jika ada indikasi ‘masuk angin’, Pj Gubernur DKI, Heru Budi Hartono, langsung saja mencopot pejabat tersebut. Andaikan Pj Gubernur DKI Jakarta yang ‘masuk angin’, DPRD dan Kemendagri dapat memberikan rekomendasi penggantian kepada Presiden," ungkap Nirwono, di Jakarta, pada Selasa (16/5).

Baca juga : Pemprov DKI Akan Tindak Tegas Bangunan Yang Tak Sesuai IMB

Masyarakat DKI Jakarta kini menunggu aksi ketegasan Heru Budi.Nirwono meminta Heru Budi segera Instruksikan Penertiban Ruko di Pluit tersebut.

"Jangan lupa, Pj Gubernur DKI selalu wajib dan harus dievaluasi oleh Kemendagri," kata Nirwono.

Dugaan keterlibatan oknum pemerintah salah satu pemilik ruko di Blok Z4 Utara nomor 13-14 yang diduga bernama Bambang Hartanto merenovasi tempat usahanya dengan menjadikan bangunan dua lantai.

Ketua RT setempat, Riang Prasetya mengaku, sudah menyampaikan keluhan warga kepada Bambang soal imbas banjir lantaran saluran air dicor oleh para pelanggar. Tetapi, Riang tidak mendapatkan jawaban serius dan justru pelanggar menganggap enteng permasalahan tersebut.

 "Dia mengatakan, 'Pak RT tidak ada urusannya sama bangunan. Pak RT kalau mau lapor, silakan lapor ke Lurah, Camat atau Wali Kota. Laporlah sampai ujung sana'," kata Riang, di Jakarta, Senin (27/3).

Ketua RT tersebut menjelaskan, akibat tidak ada tindakan dari Pemprov DKI, sehingga pemilik lain pun ikut-ikutan melanggar karena dibiarkan. Mendengar pernyataan menantang dari pemilik bangunan itu, Riang pun berasumsi tentang dugaan adanya bekingan dari pejabat Pemprov DKI di belakang pemilik ruko. (Z-8)

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putra Ananda

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat