Kapolda Metro Bantah Mario Dapat Privilege
![Kapolda Metro Bantah Mario Dapat Privilege](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/05/3590bd77f36124fce7284c1130711182.jpg)
KAPOLDA Metro Jaya Irjen Karyoto membantah tudingan tersangka penganiayaan David Ozora, Mario Dandy Satriyo, mendapatkan keuntungan atau privilege.
"Saya yakin para penyidik tidak ada yang memberikan pelayanan yang istimewa kepada Mario Dandy," kata Karyoto kepada awak media, (28/5).
Karyoto menyatakan hal itu berdasarkan penerapam Pasal 355 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Pasal itu dinilai sudah cukup berat dalam kasus penganiayaan terhadap David.
Baca juga: Polisi: Mario Inisiatif Pasang Sendiri Borgol Kabel Ties
"Bahkan dari pasal yang diterapkan adalah pasal yang memberatkan yaitu Pasal 355 bahwa dia merencanakan penganiayaan berat," sebut karyoto.
Terlebih, pihaknya saat ini menaikkan status penanganan kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oleh Mario terhadap terdakwa anak AG. "Satu judulnya 351 atau 355, yang satu undang-undang tentang pencabulan terhadap anak di bawah umur. Ini ancamannya cukup berat yaitu 15 tahun," terang Karyoto. "Ini menunjukkan bahwa kami tidak memberikan pelayanan yang istimewa kepada Mario Dandy," imbuhnya.
Baca juga: Polda Metro Tegaskan tidak Ada Perlakuan Khusus Bagi Mario saat Pelimpahan Tahap II
Sebelumnya paman David, Alto Luger, merespons viralnya video yang memperlihatkan kelakuan Mario memasang borgol tali ties sendiri dan cengengesan saat meminta maaf. Ia pun mengaku tidak kaget dengan hal itu. "Keluarga heran, tetapi tidak kaget atas perilaku spesial yang diperoleh tersangka penganiayaan berat ini," kata Alto.
Ia mengaku kepercayaan keluarga kepada aparat kepolisian menghilang akibat beredarnya video tersebut. "Yang terlihat dalam video ini jelas menunjukkan bahwa tersangka, bukan hanya sama sekali tidak menunjukkan rasa penyesalan atas yang dia lakukan terhadap anak kami David," terang Alto. "Tetapi juga menunjukkan kesombongan dan rasa percaya diri bahwa dia dan keluarganya bisa membeli keadilan," tuturnya.
Pihak Polda Metro Jaya merampungkan proses pelimpahan tahap II Mario. Saat ini, berkas perkara diterima oleh pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Mario, oleh kepolisian, dalam kasus penganiayaan David dijerat dengan Pasal 355 KUHP ayat 1, subsider Pasal 354 ayat 1 KUHP, subsider 353 ayat 2 KUHP, subsider 351 ayat 2 KUHP. Selain itu, penyidik menjerat Mario dengan Pasal 76c juncto 80 Undang-Undang Perlindungan Anak.
Kubu AG laporkan Mario
Kuasa hukum terdakwa anak AG, Mangatta Toding Allo, menyambangi Polda Metro Jaya guna melaporkan dugaan tindak pidana pencabulan yang dilakukan oleh Mario Dandy Satriyo kepada kliennya. "Intinya laporan kami sudah diterima dan akan ditindaklanjuti segera oleh pihak kepolisian Polda Metro Jaya," kata Mangatta kepada awak media, Senin (8/5).
Adapun laporan tersebut teregister dengan nomor Laporan Polisi LP/B/2445/V/2023/SPKT/Polda Metro Jaya. Sedangkan untuk pasal yang dipersangkakan kepada pihak terlapor, Mario, ialah Pasal 76D juncto Pasal 81 ayat 2 dan Pasal 76E juncto Pasal 82 ayat 1 Undang-undang Perlindungan Anak dan Pasal 6 huruf c juncto Pasal 15 ayat 1 huruf g Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). (Z-2)
Terkini Lainnya
Kubu AG laporkan Mario
Kapolda Metro Janji Tuntaskan Semua Perkara Firli Bahuri
KPK Minta Polisi Perkuat Pengamanan di Rumah Barang Sitaan
Polda Metro Jaya Periksa Pendeta Gilbert Lumoindong
Polisi Tangkap Kurir Narkoba yang Beraksi di RS Jakarta Selatan, 45 Kg Sabu Disita
Polda Metro Ungkap Identitas Perempuan Tewas Tanpa Busana di Cipayung
Mayat Wanita Diduga Dibunuh, Polda Metro Jaya Olah TKP Ulang
Harga Lelang Rubicon Mario Dandy Turun Jadi Rp600 Juta
Tak Kunjung Terjual, Rubicon Milik Mario Dandy Turun Harga Jadi Rp600 Juta
MA Tolak Kasasi Mario Dandy, Tetap Dihukum 12 Tahun Penjara
Video Porno, Jual-Beli Ginjal dan Mario Dandy Jadi Kasus Paling Menonjol Tahun 2023
Pakar: UU Peradilan Anak, Jaksa Bisa Tuntut AG Maksimal 10 Tahun
KPK Gerak Cepat Telusuri Sumber Uang di Safe Deposit Box Rafael Alun
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap