visitaaponce.com

Pemeriksaan Saksi dalam Sidang Kasus Mario Dandy Diagendakan Pekan Depan

Pemeriksaan Saksi dalam Sidang Kasus Mario Dandy Diagendakan Pekan Depan
Sidang perdana Mario Dandy, Selasa (6/6/2023)(MI/Susanto)

KETUA Majelis Hakim, Alimin Ribut Sudjono mengatakan sidang Mario Dandy akan kembali digelar pada pekan depan.

“Kami jadwalkan untuk pemeriksaan saksi. Perlu diketahui, untuk saksi kami akan laksanakan minggu depan itu dua kali dalam satu minggu, pada Selasa dan Kamis,” kata Hakim Alimin, Selasa (6/6).

Hakim Alimin meminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) agar memanggil para saksi untuk memberikan keterangan di pengadilan terkait kasus penganiayaan David Ozora.

Baca juga: Mario Dandy Didakwa Lakukan Penganiayaan Berat dan Terencana Terhadap David Ozora

Hakim Alimin juga meminta pihak sekuriti dan pemilik rumah yang berada di tempat kejadian perkara, serta keluarga David Ozora hadir dalam persidangan pekan depan.

“Ada berapa itu (Saksi)?,” tanya Hakim Alimin ke JPU.

Baca juga: Hakim PN Jaksel Minta Dakwaan Mario Dandy Soal Kesusilaan Tak Dipublikasikan

“Lima yang mulia, eh sepuluh majelis,” jawab JPU.

“Lima saja dulu, Selasa lima saksi dulu, tetapi keluarga korban (David Ozora) didahulukan itu yaa,” timpal Hakim Alimin.

Sebelumnya, Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas menjalani sidang perdananya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, atas kasus penganiayaan terhadap David Ozora, Selasa (6/6).

Atas perbuatannya, Mario Dandy didakwa Pasal 355 Ayat 1 KUHP junto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP Subsider Pasal 353 ayat 2 KUHP junto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP. (Z-10)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gana Buana

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat