Senasib Dengan Mario Dandy, Pengadilan Tinggi DKI Tolak Banding Shane Lukas
![Senasib Dengan Mario Dandy, Pengadilan Tinggi DKI Tolak Banding Shane Lukas](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/10/25f394a1e6919f2ef1af42503827af86.jpg)
SEPERTI Mario Dandy Satriyo, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta juga menolak upaya banding yang diajukan terdakwa Shane Lukas atas vonis kasus penganiayaan terhadap David Ozora. Majelis Hakim memutuskan untuk menguatkan vonis lima tahun penjara yang dijatuhkan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan 298/Pid.B/2023/PN JKT.SEL tertanggal 7 September 2023 yang dimintakan banding tersebut. Demikianlah putusan atas nama terdakwa Shane Lukas yang sudah dibacakan dan intinya menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan,” kata Hakim Ketua Indah Sulistyowati di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis (19/10).
Shane Lukas sendiri tidak hadir dalam sidang pembacaan putusan banding tersebut. Putusan banding ini hanya dihadiri majelis Pengadilan Tinggi Jakarta.
Baca juga: Pengadilan Tinggi DKI Tetap Vonis Mario Dandy 12 Tahun Penjara
Sebagai informasi, setelah Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis lima tahun penjara, Shane mengajukan banding.
Dalam vonis tersebut Shane Lukas dinyatakan bersalah secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana penganiayaan berat secara berencana.
Baca juga: Pengadilan Tinggi DKI Terima Berkas Banding Mario Dandy dan Shane Lukas
Atas hal itu, Majelis Hakim memutuskan Shane Lukas dijatuhi hukuman pidana selama lima tahun penjara. "Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama lima tahun," ujar Ketua Majelis Hakim Alimin, Kamis (7/9). (Z-3)
Terkini Lainnya
KPK Mengapresiasi Putusan Verzet Pengadilan Tinggi Terkait Kasus Gazalba Saleh
KPK Pelajari untuk Menindaklanjuti Verzet Gazalba Saleh
Vonis 9 Tahun Penjara, Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Larang Anaknya Tangisi Dirinya
KPK Menang Verzet, Batalkan Putusan Sela yang Bebaskan Gazalba Saleh
KSP : Vonis Bebas Daniel Frits Bukti Penegakan HAM tidak Pernah Mati
Israel Minta Waktu Tanggapi Petisi Pengadilan Tentang Bantuan Kemanusiaan di Gaza
Harga Lelang Rubicon Mario Dandy Turun Jadi Rp600 Juta
Tak Kunjung Terjual, Rubicon Milik Mario Dandy Turun Harga Jadi Rp600 Juta
MA Tolak Kasasi Mario Dandy, Tetap Dihukum 12 Tahun Penjara
Video Porno, Jual-Beli Ginjal dan Mario Dandy Jadi Kasus Paling Menonjol Tahun 2023
Pakar: UU Peradilan Anak, Jaksa Bisa Tuntut AG Maksimal 10 Tahun
KPK Gerak Cepat Telusuri Sumber Uang di Safe Deposit Box Rafael Alun
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap