visitaaponce.com

Penjudi yang Ditangkap di Sawah Besar, Jakpus Gunakan Kode Bel untuk Hindari Polisi

Penjudi yang Ditangkap di Sawah Besar, Jakpus Gunakan Kode Bel untuk Hindari Polisi
Para pejudi menggunakan kode bel untuk menghindari pengejaran polisi.(MGN/Dody)

KASUBDIT Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Indrawienny Panjiyoga menyebutkan, para penjudi yang ditangkap di kawasan Sawah Besar, Jakarta Pusat, mempunyai cara agar bisa lolos dari kejaran pihak kepolisian.

Mereka akan membunyikan bel untuk peringatan jika ada polisi yang akan melakukan penggerebekan.

"Kalau setiap ada polisi, jadi pakai semacam bel. Jadi yang jaga di depan pakai bel, dia yang megang bel, kalau ada yang dicurigai pencet bel. Nggak bubar, langsung ditutup (tempat judi) tuh," kata Panjiyoga (17/6).

Baca juga: 60 Orang Diamankan Polisi Saat Asyik Berjudi

Bukan hanya menggunakan bel, dijelaskan Panjiyoga, para pemain judi itu juga menggunakan mata-mata untuk mengintai pergerakan Polisi.

"Pasti banyak, cuma kebetulan pada saat itu (penangkapan) kita enggak bisa lihat itu semua, karena menyamar menjadi warga biasa, " ucapnya.

Baca juga: PLN Gandeng Polda Metro Jaya untuk Pengamanan Objek Vital Nasional

Diketahui, Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengamankan sebanyak 60 orang pemain dan penyelenggara judi Pakyu dan Tai Sai di sebuah gang kawasan Jalan Dwiwarna, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Selasa (13/6).

"Kami berhasil mengamankan 60 orang yang diduga baik sebagai penyelenggara maupun pemain. Ada dua jenis permainan yang dimainkan di situ, yaitu judi Pakyu dan Tai Sai," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Indrawienny Panjiyoga, (13/6).

Akan tetapi, belakangan terungkap hanya 44 orang yang ditahan. Sedangkan, 16 orang lainnya merupakan tukang bangunan yang kebetulan berada di lokasi sehingga dipulangkan. (Z-3)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat