visitaaponce.com

Ini Daftar Proyek Mangkrak Ancol yang Buat DPRD DKI Ngamuk

Ini Daftar Proyek Mangkrak Ancol yang Buat DPRD DKI Ngamuk
Transformasi logo Ancol dari masa ke masa.(Twitter)

DPRD DKI Jakarta berencana kembali memanggil jajaran direksi PT Pembangunan Jaya Ancol untuk memeriksa lebih lanjut mengenai proyek-proyek mangkrak. Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Ismail mengatakan, pihaknya memerlukan penjelasan rinci terkait proyek-proyek tersebut.

Sebab, penjelasan direksi Ancol mengenai proyek yang diduga mangkrak belum detail diberikan pada rapat kerja yang dilaksanakan pada Rabu (21/6) lalu.

"Sebenarnya sudah ada upaya penyelesaian dari pihak Ancol. Namun, karena merasa kurang detail, maka kemarin kita sepakati untuk dibuat sesi rapat lanjutan, dengan cara kita meminta mereka untuk menyediakan dokumen-dokumen terkait yang lengkap," ujar Ismail, Jumat (23/6).

Baca juga : Kaget Ancol Banyak Masalah, Komisi B DPRD DKI Ajukan Pansus

Dengan pemanggilan itu, ia berharap anggota dewan dapat memastikan upaya penyelesaian masalah yang dilakukan Ancol telah sesuai sehingga dapat dipertanggungjawabkan.

Namun, Ismail menekankan bila dari hasil rapat kedua didapati penyelesaian masalah yang dilakukan Ancol tidak sesuai, ia tak segan akan membawa hasil rapat tersebut ke Ketua DPRD DKI agar bisa disetujui pembentukan panitia khusus (Pansus) untuk menyelidiki proyek mangkrak di Ancol.

Baca juga : DPRD DKI Merasa Dibohongi Pembangunan Jaya Ancol soal Proyek Mangkrak

"Sehingga, dengan dibentuknya pansus Ancol ini maka bisa lebih detail lagi seperti itu," ungkapnya.

Sebelumnya, Direktur Utama PT Pembangunan Jaya Ancol Winarto menyebut ada empat proyek yang tidak berlanjut yang digagas Ancol dengan bekerja sama dengan perusahaan swasta lain. Berikut ini proyek-proyek mangkrak itu :

1. Kerja sama Ancol dengan PT Crown Ancol Indonesia untuk membangun apartemen

Dengan pihak PT Crown Ancol Indonesia, PJA pernah membuat kerja sama operasi (KSO) pada tahun 2018 untuk membangun apartemen di dua tempat dengan total luas lahan sebesar 4,8 hektare. Perjanjian berakhir pada 2019 sebelum proyek dapat diselesaikan.

2. Pembangunan Hotel Marriott

Nota kesepahaman atau MoU antara PJA dan Marriott dilakukan pada 13 Desember 2012. Namun, lagi-lagi proyek belum selesai dan pembangunan hotel tersebut dihentikan pada 2015.

Tahun 2019 dilakukan upaya penyelesaian kembali oleh kedua belah pihak dengan syarat pengakhiran melalui SIAC, dan Ancol membayar kompensasi serta menanggung biaya legalitas. Pada tahun ini, sedang dilakukan studi kelayakan teknis dan ekonomis terkait kelanjutan proyek tersebut.

3. Kerja sama PJA dengan PT Sea World Indonesia (SWI)

Sengketa antara PJA dengan SWI sudah terjadi sejak  tahun 2011 dimana permohonan kerjasama pembangunan, pengelolaan dan pengalihan terdapat beda penafsiran.

Hal itu sampai berlanjut ke meja hijau mulai dari arbitrase hingga perdata ke Pengadilan Negeri.

4. Kerja sama ABC Mall

Bermula pada 2014, terjadi sengketa pengelolaan antara PT Wahana Agung Indonesia Propertindo (WAIP) dengan salah satu tenantnya yang mengelola area pertunjukan yakni Mata Elang Internasional Stadium (PT MEIS). PT MEIS juga menggugat PJA secara perdata. (Z-4)

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Zubaedah Hanum

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat