visitaaponce.com

1.733 Kasus Gigitan Hewan Terjadi di Jakarta, Tak Terindikasi Rabies

1.733 Kasus Gigitan Hewan Terjadi di Jakarta, Tak Terindikasi Rabies
Pelaksanaan vaksinasi hewan berpotensi pembawa virus rabies(Antara)

DINAS Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta melaporkan terjadinya kenaikan kasus gigitan hewan penular virus rabies (GHPR) pada Juni 2023 di DKI Jakarta. Mayoritas pasien karena gigitan atau cakaran anjing dan kucing namun tidak terinfeksi virus rabies. 

Laporan tersebut berasal dari 5 rumah sakit yaitu 2 rumah sakit rujukan, 2 RSUD, dan 1 rumah sakit swasta. Juni 2023 laporan terbanyak berasal dari RSPI Sulianti Saroso sebanyak 212 kasus dan RSUD Tarakan 226 kasus. Kemudian sepanjang 2023 kasus yang paling banyak dialami yakni perempuan berusia 19-60 tahun sebanyak 622 kasus dan laki-laki sebanyak 436 kasus.

“Total jumlah kasus pada bulan lalu sebanyak 1.733 kasus. Tidak ada kematian sama sekali dari 1.733 kasus gigitan hewan tersebut," kata Kepala Seksi Surveilans dan Imunisasi Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta Ngabila saat dihubungi, Minggu (2/7).

Baca juga:  Kenali Gejala Rabies dan Ciri-ciri Penyakit Rabies

Ia mengimbau untuk pencegahan gigitan hewan dapat dilakukan dengan cara menghindari anak, lansia, kelompok disabilitas, pengasuh hewan, dan masyarakat lain dapat peka dan menghindari lokasi spesifik terdapat anjing. Kemudian bekerja sama dengan RT setempat untuk melakukan pencegahan gigitan anjing dan kucing terutama di area pemukiman. 

“Pemilik hewan peliharaan kucing dan anjing secara berkala melakukan vaksinasi rabies pada hewan," ujarnya.

Baca juga:  Kemenkes : 47 Kasus Meninggal Dunia Akibat Rabies Sepanjang 2023

Para pemilik hewan juga dapat berkoordinasi dengan penanggung jawab kesehatan hewan yang ada di setiap kantor kecamatan apabila ada program vaksinasi hewan gratis dari pemerintah atau melakukannya berbayar di klinik hewan terdekat. Untuk mencegah keparahan dan kematian jika terkena gigitan atau cakaran jangan panik, jangan dibiarkan saja, segera lakukan penanganan pencucian luka dengan air mengalir dan sabun selama 15 menit. 

Selanjutnya pasien harus segera menuju IGD 2 rumah sakit rujukan di Jakarta yaitu RSPI Sulianti saroso dan RSUD Tarakan untuk mendapatkan vaksin antirabies gratis sekaligus tata laksana lain yang lebih lengkap. Tetapi beberapa vaksin antirabies juga tersedia di rumah sakit lainnya secara berbayar.

“Tidak ada kasus rabies positif dan kematian karena rabies positif di DKI Jakarta karena status di Jakarta sudah eliminasi atau bebas rabies sejak 6 oktober 2004," pungkasnya. (Z-10)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gana Buana

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat