visitaaponce.com

Kemenkes 47 Kasus Meninggal Dunia Akibat Rabies Sepanjang 2023

Kemenkes : 47 Kasus Meninggal Dunia Akibat Rabies Sepanjang 2023
Pemberian vaksin antirabies pada hewan peliharaan(Antara/Siswowidodo)

DATA yang dihimpun Kementerian Kesehatan sejak Januari hingga 21 Juni 2023 menunjukkan terdapat 47 orang yang telah meninggal akibat rabies. Sementara, ada sebanyak 45.789 kasus gigitan hewan penular rabies (GPHR).

Di samping itu, ada sebanyak 34.764 orang yang telah mendapatkan vaksin antirabies (VAR) dan 597 orang mendapatkan serum antirabies (SAR)

Kementerian Kesehatan terus melakukan upaya untuk mencegah dan menangani kasus rabies di daerah. Langkah-langkah yang dilakukan diantaranya dengan menggencarkan vaksinasi pada hewan pembawa rabies.

Baca juga : Kemenkes Pastikan Stok Vaksin Rabies Terpenuhi di Daerah

"Kita koordinasi dengan Kementerian Pertanian dan dinas setempat, terutama pemda. Karena penanganan rabies harus mulai dari hewan pembawa rabies, termasuk vaksinasi rabies pada pembawa rabies dan menangkap anjing liar," kata Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes Siti Nadia Tarmizi saat dihubungi, Jumat (30/6).

Selain itu, pihaknya juga memastikan setiap fasilitas kesehatan siap untuk menangani kasus rabies. Di samping itu, dilakukan pula edukasi kepada petugas kesehatan maupun masyarakat tentang penanganan pertama setelah digigit hewan pembawa rabies.

Nadia membeberkan, pihaknya telah mengadakan vaksin rabies untuk manusia sebanyak 241.700 vial dan serumnya sebanyak 1.650 vial. Saat ini vaksin dan serum tersebut sudah didistribusikan ke provinsi hampir 227 ribu vial vaksin dan lebih dari 1.550 vial serum. 

Baca juga : Kemenkes Pastikan Vaksin Rabies Sudah Terdistribusi ke Daerah

"Ketersediaan vaksin anti rabies di lapangan itu sangat bervariasi. Tapi yang jelas pemerintah sudah mempunyai stok melakukan pengadaan dan juga mendistribusikannya ke provinsi," kata Nadia.

Ia menyatakan, sebagai langkah pertolongan pertama, jika seseorang digigit hewan penular rabies seperti anjing, maka harus secepatnya cuci luka gigitan dengan sabun atau detergen pada air mengalir selama 15 menit, kemudian beri antiseptik dan sejenisnya.

Langkah selanjutnya adalah bawa ke Puskesmas atau rumah sakit untuk dilakukan kembali pencucian luka dan mendapatkan Vaksin Anti Rabies (VAR) dan Serum Anti Rabies (SAR) sesuai dengan indikasinya.

Baca juga : Antisipasi Kenaikan Kasus Covid-19, Kelompok Rentan Diminta Kembali Vaksinasi Booster

"Sebagian besar kematian-kematian akibat rabies itu disebabkan karena terlambat dibawa ke fasilitas kesehatan. Mereka merasa hanya gigitan kecil dan tidak berdarah, sehingga mereka datang ke faskes sudah pada kondisi parah, seringnya itu di atas satu bulan setelah digigit," beber dia. (Z-5)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat