visitaaponce.com

Wali Kota Bogor 913 Pendaftar PPDB Tingkat SMP Terindikasi Bermaslaah

Wali Kota Bogor : 913 Pendaftar PPDB Tingkat SMP Terindikasi Bermaslaah
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto mengumumkan indikasi kecurangan di PPDB tingkat SMP Kota Bogor(MI/Dede Susianti)

TIM Verifikasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) Kota Bogor yang dipimpin Asisten Pemerintahan Kota Bogor, menemukan sebanyak 913 pendaftar terindikasi bermasalah atau melakukan kecurangan.

Hal itu disampaikan langsung Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto dalam keterangan pers yang dilakukan seusai menggelar rapat khusus pembahasan PPDB bersama jajarannya, Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Jawa Barat dan perwakilan dari inspektorat, di Kantor Walikota, Minggu (9/7).

"Jadi saya meminta laporan dari tim verifikasi PPDB, yang dipimpin oleh Pak Irwan, Pak Asisten. Dilaporkan bahwa ada 913 pendaftar yang memiliki indikasi bermasalah, dan saat ini sudah dilakukan verifikasi faktual di lapangan sejumlah 763. Jadi masih ada sekitar 150 lagi yang masih on progress,"ungkap Bima.

Baca juga : PPDB DKI Jakarta 2023 Tahap Kedua Dibuka Sampai 8 Juli 2023, Cek Jadwal dan Cara Daftar

Dari angka itu lanjut Bina, sejauh ini, sebanyaj 414 sesuai dan 155 tidak sesuai. Artinya tidak ditemukan nama yang bersangkutan di lokasi yang didatangi.

"Ini tentu masih akan kita lanjutkan sampai hari terakhir, karena kita undur sampai Selasa. Jadi masih ada 2 hari ke depan untuk melanjutkan ini," katanya.

Baca juga : SMAN 7 Depok Jamin tidak Ada Siswa Titipan

Bima menegaskan, nantinya, nama-nama pendaftar yang terbukti tidak ditemukan namanya di lapangan, didomisili yang didaftarkan, maka nama itu akan dikeluarkan.

"Sekali lagi, nama itu akan dikeluarkan dari pendaftaran PPDB. Otomatis nama yang di bawahnya akan naik ke atas dan akan kita umumkan untuk SMP pada hari Selasa, 11 Juli 2023,"tegasnya.

Bima juga menyebutkan, dari hasi verifikasi itu terungkap bahwa peristiwa itu kebanyakan terjadi di sekolah unggulan atau favorit.

Dia mencontohkan di SMPN 1 Bogor, pendaftar yang bermasalah 32 persen, SMPN 2 pendaftar yang bermasalah 9 persen, SMPN 3 pendaftar yang bermasalah 1 persen, SMPN 4 pendaftar yang bermasalah 15 persen dan SMPN 5 pendaftar yang bermasalah 14 persen.

"Jadi semakin SMP itu dipersepsikan favorit, maka angka dugaan pelanggarannya semakin tinggi. Ini jumlah pendaftar SMPN 1 sebanyak 490, kuota zonasi 141, yang terindikasi bermasalah sekitar 157. Itu kan angka yang sangat tinggi. Ada 32 persennya bermasalah," kata Bima.

Indikasi masalah atau modus kecurangannya menurutnya ada bermacam-macam. Yang pertama, ada KK (kartu keluarga) yang anggota keluarganya tidak tahu ada nama masuk. Kedua, ada KK yang diterbitkan kurang dari 1 tahun. Kemudian ketiga ada alamat tidak ditemukan.

Sementara untuk SMA, Bima mengatakan, semua laporan yang dari warga terkait indikasi kecurangan, akan langsung diteruskan kepada KCD Jawa Barat.

"Nanti data-datanya semua akan kami sampaikan.Dan tentunya berdasarkan aturan yang ada, merupakan kewenangan dari provinsi untuk memutuskan seperti apa,"terangnya.

Namun kemudian, jika nanti tidak memungkinkan dalam waktu dekat untuk melakukan verifikasi seperti SMP, yang dilakukan pihaknya. Bima mengatakan, maka akan sangat terbuka untuk proses diskualifikasi berdasarkan data-data yang ada.

"Saya minta publik untuk terus menyampaikan seluruh data terjadinya indikasi manipulasi kepada nomor aduan. Jadi Pak Irwan timnya akan terus bekerja untuk merespon aduan warga," tegas Bima.

"Karena itu kami membuka kesempatan dari warga untuk memberikan masukan. Dan nanti apabila kemudian lolos menjadi siswa siswi diterima, maka nama-nama yang dicurigai bermasalah akan ditindaklanjuti oleh tim, untuk kemudian sangat mungkin didiskualifikasi sesuai dengan kewenangan kami untuk tingkat SMP,"ungkapnya.

Sementara terkait ASN (aparatur sipil negara) baik di dinas maupun wilayah, Bima menyebutkan, pihaknya melibatkan inspektorat.

"Di sini ada Bu Ane dari Inspektorat, yang saya tugaskan juga untuk menelusuri apabila ada malpraktik, apabila ada pelanggaran yang dilakukan oleh ASN. Baik itu di dinas maupun wilayah,".

Bima menegaskan pihaknya akan terus bekerja. Walaupun sudah diumumkan, tapi Inspektorat akan terus menelusuri, akan terus melakukan pemeriksaan secara khusus. Apabila kemudian ada yang tidak bertanggungjawab, tentu akan dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku.

Sementara itu Kepala KCD Pendidikan Jawa Barat Wilayah II Asep Sudarsono mengatakan, untuk tingkat SMA ada beberapa masukan dari wali kota dan jajarannya yang terkait. Yang dilakukan ketika mereka diterima data ulang, datanya tidak sesuai, maka akan didiskualifikasi.

Terkait itu, Asep mengatakan, pihaknya saat ini sedang melakukan pencatatan terhadap laporan-laporan yang masuk.

"Laporan sedang dicatat. Karena proses kami saat ini, seluruh Jawa Barat bahwa hasil seleksi yang dilakukan, kemarin ditetapkan diumumkan besok. Masukan-masukan ini belum bisa diolah karena ini se-Jawa Barat, khusus Bogor, masukannya seperti apa. Tidak menghambat proses pengumuman besok,"jelasnya.

Namun, lanjutnya, ketika data itu tidak valid, data palsu, maka langsung dicoret. Karena pendaftaran dilakukan online, daftar ulang juga online, pihaknya akan mrlakukan pengecekan keaslian ketika diterima.

"Jadi belum kita lakukan pemeriksaan ketika mereka mendaftar. Tapi yang sudah diterima tidak memenuhi syarat, maka dicoret,"pungkasnya. (Z-5)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat